Adminkita.com

Cara Mendapatkan Izin Edar Kosmetik dari BPOM

cara mendapatkan notifikasi izin edar kosmetik dari BPOM

Jika kamu memiliki bisnis di bidang kosmetik, kamu wajib memiliki Izin Edar dari BPOM untuk setiap produknya. Jika tidak, kamu bisa terkena pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 15 Miliar.

Tentu saja, sebagai pengusaha kamu tidak mau terjerat pidana hingga denda bukan? Maka dari itu kita harus mengetahui apa itu Izin Edar dari BPOM beserta fungsinya dan cara untuk mendapatkannya.

Mengenal Izin Edar BPOM untuk Kosmetik

Ilustrasi Izin Edar Kosmetika. Foto oleh pexels.com

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1176 Tahun 2010 tentang Notifikasi Kosmetika, tertulis bahwa setiap produk kosmetika hanya bisa diedarkan setelah mendapat izin edar berupa notifikasi dari Menteri Kesehatan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Lebih lanjut lagi dalam Pasal 4 Ayat (2), permohonan izin edar atau notifikasi kosmetika hanya bisa diajukan oleh 3 jenis pemohon, yakni:

  • Pemilik industri kosmetika yang berada di Indonesia.
  • Usaha perorangan atau badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetik di Indonesia (maklon)
  • Dan importir produk kosmetik yang telah memiliki izin impor (API) pada NIB.

Tujuan adanya kewajiban mengurus izin edar kosmetika adalah untuk menjamin bahwa produk kosmetik yang kamu edarkan telah memenuhi kriteria keamanan yang berlaku. Selain itu dengan memiliki Izin Edar dari BPOM, konsumen menjadi terlindungi dari penggunaan produk kosmetik berbahaya.

Izin Edar Kosmetik juga berfungsi sebagai salah satu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) di OSS berbasis risiko. Lalu bagaimana cara mendapatkan Izin Edar dari BPOM untuk produk kosmetik?

Cara Mendapatkan Izin Edar Kosmetik dari BPOM

Notifikasi Izin Edar Kosmetika. Foto oleh pexels.com

Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, ada beberapa langkah yang harus kamu tempuh untuk memperoleh notifikasi izin edar kosmetik.

1. Membuat Akun Badan Usaha

Langkah pertama yang perlu kita lakukan untuk memperoleh izin edar kosmetik adalah membuat akun badan usaha di laman BPOM. Akun badan usaha yang kita buat di BPOM nantinya terdiri dari Head Account, Sub Account dan pendaftaran Sub Perusahaan.

Setelah berhasil membuat akun badan usaha, selanjutnya semua dokumen administrasi atau persyaratan yang kamu upload akan diverifikasi terlebih dahulu. Dokumen persyaratan tersebut seperti Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik), rekomendasi UPT BPOM, dan lain-lain tergantung dari masing-masing jenis pemohon apakah importir, industri, atau maklon.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 7 hari kerja untuk pengajuan yang dilakukan oleh industri kosmetik yang berada di Indonesia. Sementara untuk badan usaha yang melakukan kontrak produksi (maklon) dan importir produk kosmetik, proses verifikasi bisa berlangsung hingga 14 hari.

2. Mendaftarkan Produk Kosmetik

Setelah akun badan usaha terverifikasi, selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah mendaftarkan produk kosmetik di laman BPOM. Adapun langkah-langkah yang bisa kamu ikuti sebagai berikut:

  1. Bukalah laman https://notifkos.pom.go.id/
  2. Selanjutnya isilah template notifikasi pada laman Sub Account, kemudian submit
  3. Setelah itu kamu akan mendapat Surat Perintah Bayar (SPB) elektronik.
  4. Lakukan pembayaran maksimal 7 hari setelah mendapat SPB, jika tidak maka permohonan dianggap batal
  5. Setelah membayar, sistem akan mengeluarkan nomor identitas produk
  6. Selanjutnya petugas BPOM akan memverifikasi produk

Proses verifikasi produk oleh petugas BPOM tersebut biasanya memakan waktu hingga 3 hari kerja untuk produk kosmetik wangi-wangian. Sementara untuk produk kosmetik lainnya, bisa mencapai 14 hari kerja.

Selain itu perlu kamu ketahui juga bahwasanya untuk mengajukan notifikasi Izin Edar produk kosmetik dari BPOM, kami rekomendasikan usaha kamu berbentuk badan usaha dan wajib melengkapi persyaratan perizinan di OSS seperti NIB, Sertifikat Standar dan izin lain sesuai KBLI yang berlaku.

Tidak hanya itu kamu juga harus memiliki sertifikat merek yang terdaftar atau perjanjian lisensi yang berlaku apabila sertifikat merek bukan atas nama perusahaan milikmu.

Jasa Pembuatan PT dan Pendaftaran Merek Dagang Untuk Produk Kosmetik

Jika kamu ingin memperoleh izin edar untuk produk kosmetik, kamu bisa memilih bentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagai bentuk badan usaha. Jika tidak ingin ribet dalam mendirikan PT kamu bisa menggunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita.

Selain membantu dari pra-pendirian, kami juga akan mengurus semua dokumen pendirian PT hingga perizinan usaha kosmetik kamu di OSS. Sehingga kamu tinggal terima beres, tanpa perlu pusing mengurus semua persyaratan yang ada di OSS.

Selanjutnya jika kamu membutuhkan sertifikat merek untuk mengajukan Izin Edar produk kosmetik, kamu bisa menggunakan Jasa Pendaftaran Merek dari AdminKita. 98% proses pengajuan merek bersama AdminKita berhasil disetujui. Selain itu kamu juga akan mendapat bantuan berupa GRATIS sanggahan jika pendaftaran merek belum disetujui.

Konsultasikan dulu kepada Tim AdminKita secara gratis. Kami selalu fast response dalam menjawab setiap pertanyaan dan memberi solusi terbaik bagi legalitas dan perizinan usaha kosmetik kamu! Tunggu apa lagi, klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!