fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Contoh & Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS RBA

contoh sertifikat standar oss rba dan cara mendapatkan sertifikat standar

Apakah kamu akan atau sedang mengurus perizinan usaha di OSS? Dan mendapati bahwa usahamu tergolong dalam tingkat risiko menengah rendah atau menengah tinggi? Bila iya, maka kamu akan memerlukan sertifikat standar. Simak artikel ini untuk mengetahui contoh dan cara mendapatkan Sertifikat Standar di OSS-RBA bagi perizinan usahamu.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), banyak perubahan yang terjadi dalam pengajuan izin usaha.

Salah satunya yakni perubahan dari sistem OSS versi 1.1 menjadi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Dengan perubahan itu maka pengajuan izin usaha terbagi berdasarkan tingkat risiko masing-masing yang terklasifikasi pada KBLI.

Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah, maka kamu hanya perlu mengajukan NIB berbasis risiko di OSS sebagai izin usahanya saja. Lalu bagaimana bila usahamu tergolong dalam tingkat risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi? Maka kamu membutuhkan dokumen tambahan selain NIB, yaitu Sertifikat Standar dalam perizinan berusaha.  

Contoh Sertifikat Standar OSS RBA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Sertifikat Standar adalah perizinan usaha berupa pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Sertifikat Standar untuk usaha pada tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi berbeda.

Tingkat Risiko Menengah Rendah

Bila kamu sudah mengecek KBLI dan usahamu tergolong pada tingkat risiko menengah rendah, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain pernyataan kesanggupan memenuhi standar kegiatan usaha, serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). 

Bila jenis kegiatan usaha kamu tidak membutuhkan UKL-UPL, maka kamu hanya perlu mengisi formulir Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Formulir untuk semua dokumen baik UKL-UPL dan SPPL telah tersedia di OSS dan dapat kamu isi saat proses pengajuan izin usaha.

Setelah mengisi dan mengirim semua formulir yang diperlukan, kamu akan segera mendapatkan Sertifikat Standar tanpa menunggu verifikasi dari lembaga terkait. Untuk contoh dari Sertifikat Standar nantinya berbentuk seperti gambar di bawah ini:

Tingkat Risiko Menengah Tinggi

Selanjutnya bila usaha milikmu terklasifikasi dalam tingkat risiko menengah tinggi, maka akan berbeda dengan risiko menengah rendah. Karena resiko dari kegiatan usaha yang lebih tinggi, maka dokumen yang terkirim memerlukan verifikasi atau persetujuan dari beberapa instansi. Seperti dari Kementerian/lembaga terkait, Perangkat daerah, Perangkat daerah kabupaten/kota (KEK), atau Badan Pengusaha KPBPB.

Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS RBA

Untuk memperoleh Sertifikat Standar OSS-RBA kamu perlu memiliki akun OSS terlebih dahulu. Untuk langkahnya kamu bisa lihat Cara Daftar Akun OSS-RBA. Setelah memiliki akun OSS maka kamu sudah memiliki hak akses untuk pengajuan perizinan usaha. Adapun langkah-langkah mendapatkan Sertifikat Standar OSS RBA antara lain:

  1. Login ke akun OSS di https://oss.go.id/
  2. Selanjutnya pilih kode bidang usahamu
  3. Pilih Pemenuhan Persyaratan
  4. Setelah itu kamu bisa melengkapi dokumen pemenuhan yang disediakan sembari mengupload persyaratan yang dibutuhkan.
  5. Tunggu proses verifikasi selesai.

Untuk usaha dengan risiko menengah tinggi proses verifikasi Sertifikat Standar  memiliki beberapa status. Yang pertama adalah status “Belum Diproses” yang artinya sistem sudah menerima pengajuan persyaratan, namun belum terproses oleh lembaga terkait. Selanjutnya status “Persetujuan“ yang artinya dokumen sedang dalam proses lembaga berwenang. Yang terakhir adalah status “Disetujui” yang artinya pengajuan kamu mendapat persetujuan dan Sertifikat Standar telah Terverifikasi.

Urus Izin Usaha Tanpa Ribet

Pengurusan izin usaha terkadang membuat pusing para pengusaha. Namun dengan Jasa Pengurusan Izin Usaha dari AdminKita, kamu tidak perlu ribet mengurus segala persyaratan di OSS. Dengan 3 Layer Quality Check dijamin tidak akan ada lagi typo dalam proses pengerjaan. Selain itu kamu akan mendapatkan layanan after sales dari AdminKita yang bagus bagi usahamu.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu dengan Tim AdminKita tentang segala permasalahan perizinan usaha. Tim kami siap membantu dan tentunya sangat fast response dalam menjawab setiap pertanyaan.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV