fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Pengertian dan Ketentuan Merek Kolektif

Contoh pengertian dan ketentuan merek kolektif

Apakah kamu pengusaha yang bermitra dengan perusahaan lain dalam perdagangan suatu produk/jasa? Sebelum mendaftarkan Merek Dagang atau Jasa tersebut ke DJKI, kamu harus tahu terlebih dahulu pengertian dan contoh dari Merek Kolektif.

Apa Itu Merek Kolektif?

Biasanya sebelum mendaftarkan Merek, terlebih dahulu kita lakukan cek Merek Dagang atau Jasa serupa apakah sudah terdaftar atau belum di PDKI. Setelah itu akan muncul nama-nama Merek Dagang atau Jasa terkait beserta kelas nomornya. 

Bila kita klik salah satunya, maka akan muncul berbagai informasi terkait Merek Dagang atau Jasa tersebut. Salah satunya adalah informasi mengenai Badan Usaha pemilik merek.

Umumnya hanya terdapat satu nama pemilik hak Merek Dagang atau Jasa. Yaitu pihak yang melakukan pendaftaran di DJKI. Namun bagaimana bila kamu memiliki suatu produk atau jasa yang bermitra dengan badan usaha lain. Lalu masing-masing dari kalian ingin memiliki perlindungan atas Merek Dagang atau Jasa itu?

Jawaban dari kasus ini, kamu bisa menggunakan Merek Kolektif. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

Merek Kolektif ini hanya berlaku bila masing-masing pihak ingin memiliki hak pemasaran atas suatu produk atau jasa. Bila kamu dan mitra mendaftarkan merek sendiri-sendiri untuk produk/jasa yang sama tersebut, maka salah satunya akan tertolak dalam proses pengajuan.

Ketentuan Merek Kolektif

Karena kepemilikan di merek kolektif ini lebih dari satu pihak, maka perlu ada salinan kesepakatan perihal ketentuan penggunaan merek di antara masing-masing pihak sebelum mendaftarkannya. Mengutip dari situs DGIP, beberapa contoh ketentuan tersebut antara lain:

1. Membuat Ketentuan Penggunaan Merek

Isi ketentuan dari ketentuan ini adalah mengenai aturan penggunaan merek secara bersama-sama antara kamu dengan partner bisnismu nantinya. 

2. Mencantumkan Ciri-Ciri Merek

Jangan lupa untuk mencantumkan ciri, jenis, dan juga karakteristik merek dalam ketentuan penggunaan merek. Karena hanya merek dengan ciri sama yang bisa menjadi pendaftaran merek kolektif. 

3. Menentukan Pengawasan Penggunaan Merek

Untuk bisa melangsungkan penggunaan merek bersama dengan partner bisnismu, kamu perlu menyepakati tata cara pengawasan penggunaan merek. Cantumkan poin-poin mengenai pengawasan ini dalam ketentuan penggunaan yang akan kamu kirim ke DJKI.

4. Menentukan Sanksi 

Menentukan sanksi juga tidak kalah penting, supaya tidak ada pihak yang dirugikan bila ada pelanggaran dalam penggunaan merek kedepannya.

Setelah memiliki kesepakatan dalam bentuk ketentuan penggunaan merek, selanjutnya kamu dan rekan bisnismu bisa melakukan pendaftaran untuk merek kolektif ini secara online di situs DJKI.

Daftar Merek Dagang atau Jasa Tanpa Ribet

Dalam proses pendaftaran Merek Dagang atau Jasa nantinya, memang terkadang ada beberapa hal yang membuat kita pusing. Namun kamu bisa mempercayakan Jasa Pendaftaran Merek Dagang dan Jasa dari AdminKita. Kami bisa membantu kamu, baik untuk pendaftaran Merek Kolektif maupun Merek biasa.

Kamu bisa konsultasikan dulu segala permasalahan pendaftaran merek ke Tim AdminKita secara gratis. Kami siap membantu dan tentunya sangat fast response dalam menjawab segala pertanyaan kamu.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV