Apakah kamu sudah mengetahui daftar nama produk apa saja yang tidak bisa mendapatkan sertifikat halal.
Jika kamu seorang pengusaha dan ingin mengurus sertifikat halal bagi usahamu, maka hal ini menjadi salah satu hal yang patut untuk diperhatikan.
Jangan sampai ketika kamu sudah menjalani semua prosedur yang harus dilakukan, sertifikat halal yang harusnya bisa didapatkan karena terkendala pada nama yang tercantum dalam usahamu.
Sebelum membahas hal ini lebih jauh, kamu bisa mengetahui terlebih dahulu alasan mengapa sebuah produk tidak bisa mendapatkan sertifikat halal.
Dengan demikian, kamu bisa mengetahui hal-hal yang diperlukan, sehingga tidak terkendala ketika ingin mengurus sertifikat halal nantinya.
Kenapa Sebuah Produk Tidak Bisa Mendapatkan Sertifikat Halal?
Alasan utama sebuah produk tidak bisa mendapatkan produk halal adalah karena menggunakan bahan baku yang tidak halal juga.
Ketika kamu menggunakan bahan baku yang tidak halal, maka sudah dipastikan produk yang kamu daftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal tidak akan lulus pada saat pengecekan dan verifikasi yang dilakukan oleh lembaga terkait.
Meskipun demikian, produk yang menggunakan bahan baku halal juga bisa berpotensi untuk tidak bisa mendapatkan sertifikat halal.
Hal ini salah satunya bisa disebabkan oleh nama yang digunakan sebagai identitas usaha dari produk tersebut.
Jika kamu menggunakan nama yang dilarang sesuai dengan aturan yang berlaku, maka produk usaha yang kamu daftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal juga akan ditolak dan tidak mendapatkan izin tersebut.
Daftar Produk Tidak Halal
Nama-nama produk yang tidak bisa mendapatkan sertifikat halal diatur dalam SK LPPOM MUI Nomor: SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14.
Terdapat lima macam nama-nama produk yang tidak akan bisa mengurus izin dan mendapatkan sertifikat halal, yakni
1. Nama produk yang mengandung unsur nama minuman keras
Nama produk yang termasuk kategori ini seperti rootbeer, es krim rasa rum raisin, dan bir 0 % alkohol.
2. Nama produk yang mengandung unsur nama babi dan anjing beserta turunannya
Nama produk yang termasuk dalam kategori ini adalah babi panggang, babi guling, hamburger, hotdog, dan seterusnya.
3. Nama produk yang mengandung kata-kata yang memiliki konotasi ke arah erostis
Nama produk yang termasuk dalam kategori ini seperti mie bikini dan seterusnya.
4. Nama produk yang mengandung nama setan
Contoh nama produk yang termasuk dalam kategori ini adalah mie setan, rawon setan, es pocong, dan lainnya.
5. Nama produk yang mengarah kepada hal yang bisa menimbulkan kekufuran dan kebatilan
Contoh nama produk yang masuk dalam kategori ini adalah cokelat valentine, kue valentine, dan lain-lain.
Pengecualian bagi Beberapa Nama Produk untuk Sertifikasi Halal
Perlu dicatat, terdapat beberapa pengecualian nama produk yang tetap bisa mendapatkan sertifikat halal terlepas dari kategori pada bagian sebelumnya, seperti.
1. Nama produk yang sudah mentradisi
Produk-produk yang sudah dikenal secara luas dan dipastikan tidak menggunakan bahan baku yang mengandung unsur haram tetap bisa mendapatkan sertifikat halal, seperti bir pletok, bakso, bakwan, bakmi, dan lainnya.
2. Merk produk yang menggunakan nama produk haram lain
Contoh dari kategori ini adalah Kacang Kulit Garuda dan Larutan Penyegar Cap Badak.
3. Nama produk yang mengandung kata seksi atau sexy dan sensual
Contoh produk yang menggunakan nama ini adalah lipstick sexy pink, spa sensual, dan lain-lain.
Jasa Pembuatan PT Gratis Konsultasi Sertifikasi Halal
Bagi kamu yang masih kebingungan dalam mengurus prosedur pendirian sebuah perusahaan, kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita.
Kamu akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam mengurus persyaratan pendirian sebuah perusahaan ketika menggunakan layanan dari AdminKita ini.
Selain itu, kamu juga tidak perlu lagi untuk mengurus ke notaris maupun OSS ketika menggunakan layanan ini.
Segera hubungi nomor kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan layanan jasa pembuatan PT terbaik bersama tim AdminKita.