Adminkita.com

Contoh Laporan SPT Tahunan Badan Jasa Konstruksi

contoh laporan SPT badan usaha jasa konstruksi

Laporan SPT tahunan badan jasa konstruksi merupakan salah satu hal yang wajib kamu perhatikan ketika menjalankan sebuah perusahaan di bidang tersebut. Apakah kamu sudah mengetahui contoh dari laporan SPT tahunan badan jasa konstruksi tersebut?

SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan dokumen yang digunakan oleh para wajib pajak untuk melaporkan berbagai macam bentuk perhitungan dan pembayaran pajak sesuai dengan kewajiban masing-masing. Pelaporan perhitungan dan pembayaran ini termasuk objek pajak maupun bukan pajak.

Badan jasa konstruksi sebagai salah satu bentuk wajib pajak di Indonesia tentu juga wajib mengurus dokumen yang satu ini. Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengetahui contoh dari laporan SPT tahunan badan jasa konstruksi tersebut agar bisa menunaikan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi kamu yang masih asing dengan informasi yang satu ini, bisa menyimak ulasan lengkap dalam artikel berikut. Sebab kita akan membahas beberapa informasi terkait SPT badan jasa konstruksi beserta contoh laporan yang mesti dipenuhi.

Jadi pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan.

Contoh Informasi yang Ada di SPT Badan Jasa Konstruksi

Ilustrasi contoh spt tahunan badan jasa konstruksi (Pixabay/ddalki3003)

Pada dasarnya, laporan SPT yang digunakan untuk badan jasa konstruksi sama dengan wajib pajak badan lain yang ada di Indonesia. Khusus untuk wajib pajak ini, Surat Pemberitahuan Tahunan yang digunakan adalah SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Formulir 1771.

Hal ini sesuai dengan landasan hukum yang tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ/2009 tentang Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan.

Terdapat beberapa informasi yang mesti kamu penuhi ketika mengisi dokumen SPT PPh badan 1771 tersebut, seperti.

  1. Identitas lengkap
  2. Penghasilan kena pajak
  3. Pajak penghasilan terutang
  4. Kredit pajak
  5. Pajak penghasilan kurang atau lebih bayar
  6. Angsuran pajak penghasilan pasal 25 tahun berjalan
  7. Kompensasi kerugian fiskal
  8. Pajak penghasilan final
  9. Penghasilan lain yang bukan merupakan objek pajak

Nantinya SPT tahunan wajib pajak badan formulir 1771 ini akan memiliki beberapa lampiran, dari I hingga VI. Lampiran ini juga wajib diisi yang berkaitan dengan informasi wajib pajak badan dalam pelaporannya.

Jasa Perpajakan Perusahaan Bersama AdminKita

Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa terdapat beberapa informasi yang mesti dipersiapkan untuk mengurus dokumen SPT tersebut. Terkadang para pelaku usaha mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen perpajakan tersebut karena adanya keterbatasan waktu maupun halangan lainnya.

Jika kamu mengalami kendala yang sama, maka bisa memanfaatkan Jasa Perpajakan Perusahaan bersama AdminKita untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tidak perlu ambil pusing dalam mengurus perpajakan perusahaan.

Sebab kamu akan mendapatkan bantuan dari tim AdminKita dalam mengurus dokumen tersebut. Dengan demikian, kamu tidak perlu khawatir dalam menjalankan kewajiban yang mesti ditunaikan dalam hal pajak perusahaan yang dimiliki.

Kamu bisa berkonsultasi secara gratis dengan menghubungi kontak yang ada di bawah ini sebelum merasakan kemudahan mengurus perpajakan perusahaan bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!