ADMINKITA

Perhitungan PPh 21 dengan TER (Tarif Efektif Rata-rata)

Perhitungan PPh 21 dengan TER (Tarif Efektif Rata-rata)
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Menghitung PPh 21 karyawan setiap bulan bisa menjadi pekerjaan yang cukup rumit, terutama jika perusahaan kamu memiliki banyak karyawan dengan status dan komponen gaji yang berbeda-beda. 

Kabar baiknya, pemerintah sudah memperkenalkan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang dirancang untuk menyederhanakan proses perhitungan ini. Namun, meskipun lebih simpel, kamu tetap perlu memahami cara kerjanya agar tidak terjadi kesalahan.

Banyak pengusaha yang masih bingung membedakan antara metode perhitungan lama dan metode TER. Sejak Januari 2024, metode TER sudah menjadi standar resmi untuk perhitungan PPh 21 bulanan. 

Artikel ini akan membantu kamu memahami konsep TER secara menyeluruh, lengkap dengan ilustrasi perhitungan yang mudah dipahami.

Sekilas tentang PPh 21

PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Dalam konteks perusahaan, PPh 21 dipotong dari gaji karyawan setiap bulan oleh pemberi kerja. Perusahaan kemudian menyetorkan pajak tersebut ke kas negara.

Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 secara rutin. Kelalaian dalam menjalankan kewajiban ini bisa berujung pada sanksi administrasi.

Penghasilan yang dikenakan PPh 21 meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, THR, lembur, dan komponen penghasilan lainnya. Besaran pajak yang dipotong tergantung pada total penghasilan bruto, status PTKP karyawan, dan tarif yang berlaku.

Tarif PPh 21 terbaru tahun 2026 bisa saja berbeda dengan tahun-tahun yang lalu. Namun meski begitu, saat ini sudah ada TER sebagai metode penghitungannya.

Apa Itu TER (Tarif Efektif Rata-rata)?

TER atau Tarif Efektif Rata-rata adalah metode perhitungan PPh 21 bulanan yang diperkenalkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Aturan pelaksanaannya dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Metode ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

Sebelum adanya TER, perhitungan PPh 21 bulanan dilakukan dengan cara menghitung perkiraan pajak terutang setahun, lalu dibagi 12. Proses ini melibatkan banyak langkah: menghitung penghasilan bruto setahun, mengurangi biaya jabatan, mengurangi PTKP, menerapkan tarif progresif, baru kemudian dibagi per bulan.

Dengan TER, semua langkah tersebut disederhanakan menjadi satu rumus. Kamu cukup mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif yang sudah ditetapkan pemerintah. Tarif ini sudah memperhitungkan PTKP dan biaya jabatan di dalamnya.

Kategori TER dan Pembagiannya

Pemerintah membagi TER menjadi tiga kategori berdasarkan status PTKP karyawan. Setiap kategori memiliki tabel tarif efektif tersendiri yang disesuaikan dengan rentang penghasilan bruto bulanan.

Tiga Kategori TER PPh 21:

  • Kategori A: Untuk karyawan dengan status PTKP TK/0 (tidak kawin, tanpa tanggungan) dan TK/1 (tidak kawin, 1 tanggungan)
  • Kategori B: Untuk karyawan dengan status PTKP TK/2, TK/3, K/0 (kawin, tanpa tanggungan), dan K/1 (kawin, 1 tanggungan)
  • Kategori C: Untuk karyawan dengan status PTKP K/2 (kawin, 2 tanggungan) dan K/3 (kawin, 3 tanggungan)

Masing-masing kategori memiliki puluhan baris tarif efektif yang berbeda sesuai rentang penghasilan. Semakin tinggi penghasilan bruto bulanan, semakin besar tarif efektif yang dikenakan.

Rumus Perhitungan PPh 21 dengan TER

Rumus TER sangat sederhana dan mudah diterapkan. Untuk bulan Januari hingga November, perhitungannya hanya satu langkah.

Rumus TER Bulanan (Januari – November): 

PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan x Tarif Efektif

Tidak ada pengurangan biaya jabatan atau PTKP secara terpisah. Semua sudah tercakup dalam tarif efektif yang ditetapkan.

Perhitungan Bulan Desember:

  • Pada bulan Desember, PPh 21 dihitung ulang menggunakan tarif progresif biasa
  • Total penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan dan PTKP
  • Tarif progresif (5%, 15%, 25%, 30%, 35%) diterapkan pada penghasilan kena pajak tahunan
  • PPh 21 bulan Desember = Pajak terutang setahun dikurangi total PPh 21 Januari-November

Ilustrasi Perhitungan: Gaji Bruto vs Gaji Bersih

Supaya lebih mudah dipahami, berikut ilustrasi perhitungan PPh 21 dengan metode TER.

Contoh Kasus

Nama: Budi

Status: TK/0 (Tidak Kawin, tanpa tanggungan) – Kategori A

Gaji bruto bulanan: Rp10.000.000

Tarif efektif (sesuai tabel TER Kategori A): 2%

Perhitungan Bulanan (Januari – November)

PPh 21 bulanan = Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000

Gaji bersih setelah PPh 21 = Rp10.000.000 – Rp200.000 = Rp9.800.000

Perhitungan Bulan Desember

Penghasilan bruto setahun: Rp10.000.000 x 12 = Rp120.000.000

Biaya jabatan (5%, maks Rp6.000.000/tahun): Rp6.000.000

Penghasilan neto setahun: Rp114.000.000

PTKP TK/0: Rp54.000.000

Penghasilan kena pajak: Rp60.000.000

PPh 21 terutang setahun: 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000

Total PPh 21 sudah dipotong (Jan-Nov): 11 x Rp200.000 = Rp2.200.000

PPh 21 bulan Desember: Rp3.000.000 – Rp2.200.000 = Rp800.000

Gaji bersih Desember: Rp10.000.000 – Rp800.000 = Rp9.200.000

Dari ilustrasi ini terlihat bahwa pemotongan di bulan Desember lebih besar karena ada penyesuaian akhir tahun. Ini adalah mekanisme normal dalam sistem TER.

Keuntungan Metode TER untuk Penghitungan PPh 21 Bagi Perusahaan

Metode TER memberikan beberapa keuntungan nyata bagi perusahaan dalam mengelola pajak karyawan. Manfaat utama TER:

  1. Proses perhitungan bulanan lebih cepat dan sederhana
  2. Risiko kesalahan hitung berkurang karena langkah perhitungan lebih sedikit
  3. Memudahkan otomatisasi dalam sistem payroll
  4. Pemotongan pajak bulanan lebih merata

Meskipun demikian, metode TER tetap membutuhkan ketelitian dalam menentukan kategori karyawan dan membaca tabel tarif efektif yang benar.

Menghitung Pajak Karyawan Itu Menyita Waktu

Meskipun TER sudah menyederhanakan proses, kenyataannya menghitung PPh 21 untuk banyak karyawan tetap menyita waktu yang tidak sedikit. Setiap karyawan bisa memiliki status PTKP berbeda, komponen gaji yang bervariasi, dan perubahan status di tengah tahun.

Risiko salah hitung juga tetap ada, terutama saat menentukan kategori TER dan melakukan penyesuaian di bulan Desember. Kesalahan kecil bisa berdampak pada kurang bayar pajak yang berujung pada sanksi, atau lebih bayar yang merugikan karyawan.

Waktu yang kamu habiskan untuk mengurus perhitungan pajak karyawan adalah waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis. Semakin banyak karyawan, semakin besar pula beban administrasi perpajakan yang harus ditanggung.

Serahkan Perhitungan PPh 21 ke AdminKita

Daripada pusing menghitung PPh 21 sendiri dan menanggung risiko kesalahan, serahkan saja ke profesional yang sudah berpengalaman. AdminKita menyediakan jasa Tax & Accounting yang sudah dipercaya lebih dari 650 perusahaan selama 11 tahun lebih.

Jasa Tax & Accounting dari AdminKita sudah mencakup perhitungan dan pemotongan PPh 21 bulanan yang akurat menggunakan metode TER terbaru. Tim Certified Accountant AdminKita memastikan setiap karyawan dipotong pajaknya dengan benar. 

AdminKita juga memberikan dukungan konsultasi gratis jika perusahaan kamu menerima SP2DK dari kantor pajak. Dengan AdminKita, kamu bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir soal urusan pajak karyawan.

Konsultasikan kebutuhan pajak dan akuntansi bisnis kamu sekarang!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code