Apakah kamu akan memulai usaha, namun masih belum tahu apa itu perusahaan jasa dan perusahaan dagang? Sebagai calon pengusaha, tentu saja kamu perlu mengetahui perbedaan dasar antara perusahaan jasa dan perusahaan dagang.
Karena dengan mengetahui perbedaan tersebut kamu tidak akan kesulitan dalam proses legalitas, terutama dalam menentukan kode kelas merek nantinya. Kamu bisa simak artikel ini sampai habis, karena kita akan kupas tuntas perbedaan perusahaan jasa dan dagang.
1. Beda Hal yang Ditawarkan/Dijual
Sesuai dengan istilahnya, perusahaan jasa menawarkan layanan jasa berupa keahlian atau tenaga kepada konsumen. Keahlian dan tenaga tersebut bisa berupa jasa potong rambut, jasa konsultasi, jasa transportasi & pergudangan, jasa konstruksi, jasa kebersihan, dan banyak lainnya.
Sementara perusahaan dagang menawarkan produk atau barang jadi kepada konsumen. Contoh dari perusahaan dagang antara lain seperti toko pakaian, toko kelontong, supermarket, toko online dan lain sebagainya.
2. Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang: Bentuk Badan Usaha
Sejatinya baik perusahaan jasa dan perusahaan dagang tidak ada perbedaan terlalu signifikan untuk bentuk badan usahanya. Keduanya bisa berbentuk PT, CV, maupun Firma tergantung dari keinginan perusahaan masing-masing.
Namun pada umumnya untuk perusahaan jasa yang sering kita jumpai biasanya berbentuk Firma sebagai badan hukumnya. Seperti Firma Hukum, Firma Akuntansi,dan Firma Manajemen. Meskipun juga banyak perusahaan jasa yang berbentuk PT dan CV sebagai badan usahanya.
Sementara untuk perusahaan dagang yang masih relatif kecil biasanya berbentuk UD. UD ini tergolong perusahaan perseorangan yang tidak berbadan hukum. Sehingga tidak ada pemisahan harta kekayaan pribadi dan perusahaan. Bila sudah tergolong besar, biasanya perusahaan dagang akan berbentuk PT yang sudah berbadan hukum. Seperti PT Indomarco Prismatama yang memiliki Indomaret.
Untuk menentukan bentuk badan usaha yang terbaik bagi bisnis kamu nantinya, coba konsultasikan dahulu ke Tim AdminKita. Bila nantinya perusahaan jasa atau dagang kamu ingin berbentuk PT kamu bisa menggunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita.
3. Perbedaan pada Pembukuan
Selanjutnya perbedaan utama antara perusahaan jasa dan perusahaan dagang terletak pada pembukuannya. Pada perusahaan jasa, perhitungan laba pokok didapat dari hasil penjualan jasa dikurangi beban. Sementara pada perusahaan dagang laba usaha pokok diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan lalu dikurangi beban.
Selain itu juga pada perusahaan jasa terdapat pencatatan pendapatan jasa dan beban usaha. Untuk perusahaan dagang pencatatannya berupa: persediaan barang dagang, pembelian, beban angkut pembelian, retur pembelian, penjualan, retur penjualan, dan potongan penjualan.
Guna keberlangsungan usaha yang baik kamu perlu mendelegasikan pencatatan keuangan secara detail kepada seorang yang berpengalaman. Kamu bisa merekrut karyawan atau menggunakan Jasa Perpajakan & Pembukuan dari AdminKita.
4. Beda Kelas Merek
Selanjutnya bila usahamu sudah mulai berkembang kamu harus segera mendaftarkan merek kamu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal ini penting kamu lakukan karena bila ada pihak yang menduplikasi merekmu dan mendaftarkannya terlebih dahulu, maka kamu harus mengganti nama merek yang kamu besarkan.
Untuk pendaftaran merek, sebelumnya kamu harus bisa menentukan kode nomor kelas. Untuk perusahaan dagang yang menjual produk/barang, nomor kelas merek antara 1-34. Sementara untuk perusahaan jasa ada di antara nomor kelas 35-45 tergantung dari jenis jasa yang ditawarkan.
Menentukan nomor merek ini harus tepat dan sesuai dengan sistem klasifikasi merek di DJKI. Bila ada kesalahan maka proses pengajuan akan tertolak, dan kamu harus memulai dari awal. Namun jika kamu tidak ingin pusing, kamu bisa menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Dagang atau Merek Jasa dari AdminKita.
Kesimpulan
Perbedaan perusahaan jasa dan perusahaan dagang secara inti terletak pada hal yang ditawarkan. Selain itu perusahaan dagang dan perusahaan jasa juga beda pada proses pendaftaran mereknya.
Untuk segala hal terkait legalitas perusahaan baik pembuatan pt, pendaftaran izin usaha di OSS, bahkan terkait perpajakan dan pembukuan, AdminKita siap membantu perusahaan kamu untuk terus berkembang.
Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi usahamu. Yuk klik tombol di bawah!