fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Jangan Salah! Ini 3 Perbedaan Komisaris dan Direktur pada PT

ilustrasi perbedaan komisaris dan direktur pada tanggung jawab

Apakah kamu akan mendirikan Perseroan Terbatas (PT)? Namun kamu belum tahu apa itu pengertian dari Komisaris dan Direktur? Tenang, kamu bisa simak artikel ini sampai habis! Karena Kita akan membahas tuntas apa saja perbedaan antara Komisaris dan Direktur pada PT.

Seperti kita ketahui ada beberapa jenis PT dari kepemilikan modal atau sahamnya. Salah satunya adalah PT persekutuan modal atau sering kita sebut sebagai PT biasa. Di mana kepemilikan modal atau saham terdiri dari paling sedikit 2 orang/pihak. Hal ini sesuai dengan aturan pada Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja.

Nah bila kamu ingin mendirikan PT persekutuan modal maka harus menentukan siapa saja yang menjabat sebagai Komisaris dan Direktur. Karena salah satu syarat pendirian PT persekutuan modal adalah adanya Direksi dan Komisaris dalam struktur jabatan perusahaan.

Penentuan Direksi dan Komisaris ini berperan penting dalam operasional bisnis perusahaan. Terlebih lagi pada PT persekutuan modal, jajaran Direksi dan Komisaris wajib melaksanakan RUPS tahunan sebagai laporan pertanggung jawaban kinerja perusahaan terhadap para pemegang saham. 

Sekilas memang Direksi dan Komisaris adalah jabatan paling krusial dari sebuah PT. Namun bila kamu masih bingung menentukan siapa yang akan menjabat sebagai direksi dan komisaris. Sebagai pertimbangan, kamu bisa mengetahui terlebih dahulu perbedaan Komisaris dan Direktur pada sebuah PT berikut ini:

1. Beda Peranan & Tanggung Jawab

Ilustrasi komisaris dan direktur. Foto oleh Mikhail Nilov

Perbedaan pertama seorang Komisaris dan Direktur terdapat pada tugas dan tanggung jawabnya. Seorang Komisaris memiliki tugas pengawasan terhadap operasional perusahaan yang dilakukan oleh jajaran Direktur. Hal tersebut guna memastikan apakah setiap tindakan dan keputusan para direksi sudah sesuai dengan Undang-Undang, Anggaran Dasar (AD) perusahaan, dan kepentingan pemegang saham.

Sedangkan seorang Direktur yang berasal dari bahasa Inggris director memiliki tugas langsung dalam menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Karena berkaitan dengan operasional sehari-hari perusahaan, biasanya Direktur terdiri lebih dari satu. Seperti Direktur Keuangan, Direktur Pemasaran, Direktur Operasional, dan lain-lain. Jumlah Direktur di suatu PT tergantung dari kebutuhan masing-masing perusahaan.

Perihal tugas & tanggung jawab Direksi dan Komisaris ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Di mana menurut pasal 114 seorang Komisaris PT memiliki tugas dan tanggung jawab seperti:

  1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan. 
  2. Memberikan nasehat kepada direktur dengan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan bertanggung jawab demi kepentingan perusahaan. 
  3. Komisaris bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan, apabila Komisaris yang bersangkutan terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sementara tugas pokok dan tanggung jawab seorang direktur tercantum pada Pasal 97 seperti:

  1. Bertanggung tanggung jawab atas pengurusan perusahaan untuk kepentingan perusahaan yang sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan, serta harus sesuai kebijakan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang atau Anggaran Dasar. 
  2. Memiliki itikad baik serta bertanggung jawab dalam melakukan pengurusan dalam perusahaan. 
  3. Wajib membuat serta memelihara daftar pemegang saham, risalah RUPS dan risalah rapat direksi, menyelenggarakan pembukuan perseroan dan melaporkan kepemilikan saham. 
  4. Jika mengalami kelalaian atau kerugian, setiap anggota Direktur wajib bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian perusahaan apabila yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya.

2. Perbedaan Komisaris dan Direktur: Pengambilan Keputusan

perbedaan pengambilan keputusan komisaris dan direktur
Ilustrasi perbedaan direksi dan komisaris dalam pengambilan keputusan. Foto oleh Pixabay

Seorang Komisaris dan Direktur memiliki peran dalam pengambilan keputusan, namun ada perbedaanya. Pengambilan keputusan seorang Komisaris mengacu pada visi atau tujuan perusahaan yang bersifat non-teknis. Di mana seorang Komisaris akan memberi nasihat dan rekomendasi secara garis besar kepada Direktur.

Sementara seorang Direktur biasanya langsung mengambil keputusan yang bersifat operasional dan mendetail dalam keberlangsungan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai contoh kasus adalah ketika seorang Komisaris memberi arahan kepada Direktur Pemasaran untuk meniru gaya pemasaran kompetitor sejenis. Nah sebagai Direktur Pemasaran kamu memiliki tanggung jawab langsung untuk menganalisa dan membuat formula pemasaran yang tepat berdasarkan rekomendasi dari Komisaris. Meskipun pada prosesnya nanti kamu dibantu oleh karyawan atau bawahan-bawahanmu.

3. Keterlibatan dalam Tugas Administratif

perbedaan komisaris dan direktur perusahaan pada tugas administratif
Ilustrasi tugas administratif. Foto oleh Mikhail Nilov:

Selain itu Direktur dan Komisaris pada PT memiliki perbedaan dalam tugas administratif. Biasanya seorang Komisaris tidak terlibat dalam tugas-tugas administratif perusahaan sehari-hari. Seperti pengawasan langsung terhadap divisi atau departemen, manajemen sumber daya manusia, dan juga pengambilan keputusan operasional harian.

Sementara seorang Direktur langsung terlibat dalam tugas manajerial dan administratif. Misalkan seperti pengelolaan divisi/departemen, manajemen SDM, dan pengambilan keputusan harian yang berkaitan dengan operasional perusahaan.

Kesimpulan

Bila kita lihat perbedaan utama antara Komisaris dan Direktur PT adalah pada tugas dan tanggung jawabnya. Di mana seorang Komisaris adalah sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi. Lalu seorang Direktur adalah sebagai perencana dan eksekutor untuk rekomendasi dari Komisaris.

Nah, bila kamu sudah tahu apa saja perbedaan komisaris dan direksi. Serta sudah menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi tersebut. Kini kamu sudah bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT) berjenis persekutuan modal.

Bagi kamu yang tidak mau pusing urus segala persyaratan dokumen, kamu bisa gunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita. Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu secara gratis bersama Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi perusahaanmu. Yuk buruan klik tombol di bawah ini!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV