Apakah kamu ingin mendaftarkan merek dagang ataupun merek jasa, namun belum tahu berapa total biaya pendaftaran yang perlu kamu siapkan? Jika iya, kamu bisa simak artikel ini sampai habis!
Kita akan membahas tuntas berapa banyak biaya yang perlu kamu siapkan untuk pendaftaran merek dagang atau merek jasa di DJKI.
Biaya Pengajuan Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jika kamu punya pengalaman mengurus HKI dan memahami semua peraturan yang ada, kamu bisa mendaftarkan merek dagang/jasa kamu sendiri. Biaya yang perlu kamu bayarkan untuk mengurus pengajuan merek di DJKI tergantung dari klasifikasi usahamu.
Jika usahamu tergolong dalam Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), maka biaya pengajuan yang perlu kamu siapkan sebesar Rp 500 ribu per nomor kelas merek. Sementara biaya pengajuan merek untuk umum atau non-UMK sebesar Rp 1,8 juta per nomor kelas merek.
Meski mengurus pendaftaran merek sendiri lebih terdengar murah, namun banyak pengajuannya yang ditolak oleh DJKI. Beberapa alasannya adalah seperti salah memilih nomor kelas merek, merek yang diajukan memiliki pokok kesamaan dengan merek terdaftar, dan tidak tahu bagaimana menyanggah surat keberatan.
Jika kamu mengalami penolakan saat proses pengajuan merek, maka uang yang kamu bayarkan tersebut akan hangus. Kamu juga harus mengajukan pendaftaran merek kembali dan membayar biaya pendaftarannya lagi.
Pendaftaran Merek 98% Disetujui Bersama AdminKita
Tentu saja jika belum mempunyai pengalaman, kamu tidak mau trial & error untuk mendaftarkan merek dagangmu sendiri bukan? Alih-alih menghemat waktu dan biaya, uang yang kamu bayarkan bisa hangus jika pengajuan merek dagang ditolak.
Belum lagi jika ada orang beritikad tidak baik yang mendaftarkan merek dagang milikmu atas nama dia. Dan ternyata proses pendaftarannya lebih cepat dan disetujui oleh DJKI. Mau tidak mau kamu harus merelakan merek dagang atau brand yang sudah kamu rintis menjadi hak milik orang lain secara sah di mata hukum. Dan kamu harus mengganti brand di kemudian hari.
Agar pengajuan merek dagangmu nantinya tidak tertolak, kamu bisa percayakan Jasa Pendaftaran Merek dari AdminKita. Karena tim kami sudah berpengalaman lebih dari 9 tahun dan lebih dari 500 perusahaan yang percaya kami.
Kamu tidak akan lagi kebingungan menentukan nomor kelas merek mana saja yang bisa kamu daftarkan. Karena AdminKita akan menganalisa produk atau jasa milikmu dan mengidentifikasi nomor kelas yang sesuai.
Lalu AdminKita juga akan mengecek apakah brand kamu memiliki kesamaan pokok dengan merek yang sudah terdaftar atau belum.
Dan juga jika nanti selama 2 bulan masa publikasi Berita Resmi Merek, ada pihak lain yang mengajukan keberatan atas merekmu, kamu tidak perlu pusing. Karena AdminKita akan membantumu dalam membuat surat sanggahan secara GRATIS! Di tempat lain ada biaya tambahan untuk ini.
Semua kemudahan dalam proses pendaftaran merek bersama AdminKita, bisa kamu dapatkan hanya dengan biaya Rp 4,5 juta saja. Dengan biaya itu kamu bisa terhindar dari resiko merek ditolak, karena 98% merek yang didaftarkan bersama AdminKita berhasil disetujui.
Kamu bisa konsultasi terlebih dahulu ke Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab semua pertanyaan dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan