Sertifikat K3 konstruksi merupakan salah satu dokumen penting yang wajib kamu miliki, khususnya yang bekerja di bidang tersebut. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari dokumen sertifikat K3 konstruksi ini.
Manfaat yang didapatkan tidak hanya bagi para pekerja saja, tetapi juga bisa didapatkan oleh pihak perusahaan. Oleh sebab itu, penting bagi setiap perusahaan dan pekerja yang bergerak di bidang konstruksi untuk memiliki dokumen sertifikat yang ini.
Dalam artikel ini kita akan mengulas informasi terkait dokumen tersebut, mulai dari pengertian hingga syarat dan cara mengurusnya. Bagi kamu yang masih asing dengan sertifikat K3 ini, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga bagian akhir agar bisa memahami setiap informasi yang ada secara keseluruhan.
Penjelasan Umum
Sertifikat K3 konstruksi merupakan sebuah dokumen yang membuktikan keahlian seseorang di bidang tersebut. Dengan memiliki dokumen ini, seorang ahli K3 konstruksi bisa diakui kompetensi yang dimilikinya masing-masing.
Dokumen sertifikat ini dibutuhkan karena berkaitan dengan keselamatan kerja di bidang konstruksi. Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ahli K3 merupakan tenaga teknis yang memiliki kompetensi khusus dalam keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi. Jika sebuah pekerjaan konstruksi mengandung potensi bahaya yang tinggi, maka seorang ahli K3 wajib dilibatkan dalam proses pengerjaannya.
Dokumen sertifikat K3 ini bisa bermanfaat bagi para ahli sebagai bukti kompetensi yang dimilikinya. Selain itu, sertifikat ini juga bisa membantu ahli K3 untuk bisa meningkatkan nilai jual dan mendapatkan peluang promosi jabatan ke depannya.
Di sisi lain, sertifikat ini juga bisa bermanfaat bagi pihak perusahaan. Dengan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat, risiko kerja yang bisa saja terjadi akan semakin diminimalisir nantinya.
Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat K3
Setelah mengetahui penjelasan terkait sertifikat K3, informasi berikutnya yang bisa kamu ketahui adalah persyaratan serta cara mengurus dokumen ini. Adapun syarat dan cara mengurus sertifikat tersebut adalah.
- Melengkapi dokumen persyaratan, seperti ijazah pendidikan, KTP, pas foto, surat keterangan sehat, surat pengalaman kerja, surat pemeriksaan psikologi, dan lainnya.
- Memenuhi beberapa persyaratan lain, seperti memiliki pengalaman kerja, kondisi fisik yang baik, berkelakuan baik, dan bekerja di sebuah instansi terkait.
- Mengikuti pelatihan dan pendidikan K3.
- Mengikuti ujian sertifikasi.
- Jika berhasil lulus ujian, sertifikat K3 yang kamu urus akan diterbitkan.
Bantuan Jasa Pengurusan SIUJK Bersama AdminKita
Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk pekerjaan di bidang konstruksi, sekarang ada layanan Jasa Pengurusan SIUJK bersama AdminKita yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan dibantu oleh tim AdminKita untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan, seperti Sertifikat Kompetensi Kerja, Sertifikat Badan Usaha, Sertifikat Standar Terverifikasi, dan sejenisnya. Oleh sebab itu, kamu tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan tersebut.
Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini agar kamu bisa merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan bersama tim AdminKita.