fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Cara Cek Nama PT yang Belum Terpakai

Cara Cek Nama PT yang belum terpakai dan terdaftar

Apakah kamu sudah tahu cara cek nama PT yang belum terpakai?

Bagi kamu yang berniat ingin mendirikan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas penting untuk mengetahui hal yang satu ini.

Dengan mengetahui nama PT yang belum terpakai, kamu bisa menentukan identitas yang akan digunakan pada usahamu.

Selain itu, mengetahui cara cek nama PT yang belum terpakai juga memungkinkanmu untuk bisa memilih nama yang belum digunakan orang lain.

Sebab, kamu tidak bisa mendaftarkan nama yang sama ketika ingin mendirikan sebuah usaha dalam bentuk PT.

Simak penjelasan lengkap berikut ini agar kamu bisa mengetahui pentingnya mengecek nama PT yang belum terpakai beserta cara dan langkah-langkahnya.

Pentingnya Mengecek Nama PT

ilustrasi nama pt yang belum terpakai
Ilustrasi nama PT yang belum terpakai. Foto oleh pexels.com

Sebelum mengetahui cara mengecek nama PT yang belum terpakai, kamu mesti mengetahui terlebih dahulu mengapa nama PT menjadi salah satu hal penting dalam mendirikan sebuah usaha.

Nama merupakan identitas pertama yang mesti kamu pikirkan dengan baik sebelum menjalankan usaha.

Sebab nama perusahaan bisa menjadi gambaran tentang usaha yang kamu jalankan agar bisa diketahui orang banyak.

Tidak hanya itu, nama perusahaan juga penting untuk dipikirkan karena hal ini mesti tercantum dalam akta pendirian dari usaha yang kamu jalankan.

Aturan tentang nama PT ini sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemilihan nama PT tidak boleh sama dengan usaha lainnya.

Hal ini untuk menghindari adanya sengketa terkait nama tersebut yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Dalam aturan tersebut juga terdapat beberapa hal yang mesti kamu perhatikan ketika memilih nama PT, yakni.

  1. Menggunakan frasa PT di depan nama usaha.
  2. Terdiri dari tiga kata dalam bahasa Indonesia.
  3. Nama yang kamu pilih tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
  4. Sesuai dengan tujuan dan bidang usaha.
  5. Tidak boleh mirip dengan lembaga negara atau pemerintah.

Cara Cek Nama PT yang Belum Terpakai

Kamu bisa cek nama PT yang tersedia dengan mengakses laman resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek nama PT yang belum terpakai adalah.

  1. Masuk ke laman http://ahu.go.id.
  2. Pilih menu ‘Perseroan Terbatas.’
  3. Kemudian pilih menu ‘Cek Nama Perseroan Terbatas.’
  4. Masukkan nama atau singkatan yang ingin kamu cek apakah sudah terpakai atau belum.
  5. Jika nama tersebut sudah terpakai, maka akan muncul identitas perusahaan tersebut.
  6. Jika belum terpakai, maka akan muncul notifikasi bahwa nama yang kamu masukkan tidak digunakan usaha lain.

Jasa Pembuatan PT Lengkap dengan Rekomendasi Nama PT

Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek nama PT yang belum terpakai.

Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing, sekarang ada layanan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita yang bisa menjadi solusi atas masalah tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tidak perlu lagi pusing dalam menentukan nama usaha.

Sebab, tim AdminKita akan memberikan rekomendasi nama yang bisa kamu gunakan untuk usaha nantinya.

Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan manfaat dari layanan jasa pembuatan PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!