ADMINKITA

Contoh SIUJPT yang Dikeluarkan Oleh OSS

Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Penting – Update Regulasi KBLI
Berdasarkan pembaruan sistem klasifikasi terbaru, kode 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi/JPT) kini telah disesuaikan dan beralih menjadi kode 52311. Seluruh panduan di dalam artikel ini telah diperbarui mengikuti standar KBLI 2025 serta syarat perizinan berbasis risiko terbaru.

Apakah kamu sudah mengetahui informasi terkait SIUJPT? Apakah kamu sudah mengetahui contoh dari dokumen tersebut?

SIUJPT merupakan salah satu dokumen penting yang wajib kamu miliki ketika menjalankan sebuah usaha, khususnya di bidang pengurusan transportasi. Dokumen ini bisa menjadi bukti sah bahwa usaha yang kamu jalankan sah dan legal serta beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengetahui informasi terkait contoh SIUJPT ini. Kali ini kita akan membahas beberapa informasi terkait hal tersebut.

Namun sebelum membahas hal ini lebih lanjut, simak terlebih dahulu penjelasan terkait SIUJPT dan dikeluarkan oleh siapa dokumen itu pada bagian berikut.

Penjelasan Umum

SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi untuk usaha yang bergerak di bidang tersebut. Dengan memiliki dokumen ini, sebuah usaha bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut.

Secara umum, SIUJPT bisa didefinisikan sebagai dokumen yang menunjukkan bentuk persetujuan dari pihak pemerintah provinsi dalam menjalankan usaha yang berkaitan dengan kegiatan pengiriman dan penerimaan barang, baik melalui transportasi darat, laut, dan udara. 

Landasan hukum terkait dokumen ini sendiri bisa kamu lihat dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

Berdasarkan aturan tersebut, penting bagi pelaku usaha untuk memiliki dokumen SIUJPT ini. Jika pelaku usaha tidak memiliki dokumen tersebut, mereka bisa saja akan mendapatkan hukuman dan sanksi dari pihak terkait, seperti surat peringatan tertulis hingga pembekuan dan pelarangan usaha untuk beroperasi.

Terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi ketika mengurus dokumen ini, seperti.

  1. Bukti Kepemilikan/Sewa Tempat Usaha: Memiliki bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha minimal selama 2 (dua) tahun, dilengkapi dengan peralatan kantor, sarana dan prasarana internet, serta peralatan keselamatan.
  2. Tenaga Ahli: Memiliki tenaga ahli WNI berijazah minimum DIII Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/FIATA Diploma, S1 Logistik, atau sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain, atau sertifikat ahli kepabeanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif).
  3. Tenaga Operasional: Memiliki 1 (satu) orang tenaga operasional dengan minimal pengalaman 1 (satu) tahun di bidang pelayaran dan memiliki kompetensi dan/atau keterampilan di bidang jasa pengurusan transportasi yang dibuktikan dengan sertifikat.
  4. Sistem Manajemen Mutu: Memiliki sistem manajemen mutu yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi nasional atau internasional, atau memiliki sistem manajemen usaha yang telah mendapat persetujuan (approval) dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut atau Gubernur sesuai kewenangan penerbitan perizinan berusaha.
  5. Kendaraan Operasional: Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah.
  6. Sistem Informasi & Peralatan: Memiliki sistem peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi darat, laut, udara, atau perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi.
  7. Fasilitas Gudang: Memiliki dan/atau menguasai gudang sesuai dengan kebutuhannya.
  8. Surat Rekomendasi: Memiliki surat rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan atau instansi pemerintah daerah yang membidangi urusan perhubungan (sesuai kewenangannya) terhadap keseimbangan penyediaan dan permintaan usaha jasa pengurusan transportasi, berdasarkan jumlah perusahaan yang berkegiatan di wilayah setempat.
  9. Syarat Pembukaan Cabang (Opsional): Apabila melakukan pengembangan usaha/pembukaan kantor cabang operasional, maka harus dilengkapi dengan:
  10. Pengangkatan penanggung jawab pada masing-masing lokasi usaha.
  11. Rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan setempat.
  12. Izin Ekstra Pengangkutan Barang (Opsional): Apabila menyelenggarakan kegiatan pengangkutan barang, maka harus memiliki perizinan berusaha yang berkaitan dengan pengangkutan barang.
  13. Izin Ekstra Pergudangan (Opsional): Apabila menyelenggarakan kegiatan gudang secara komersial, maka harus memiliki perizinan berusaha yang berkaitan dengan pergudangan.

Contoh SIUJPT

Adapun contoh dari SIUJPT yang bisa kamu gunakan ketika menjalankan usaha di bidang ini adalah.

contoh SIUJPT

Jasa Pengurusan SIUJPT di AdminKita

Itulah contoh dari dokumen SIUJPT yang bisa kamu ketahui. Bagi kamu yang kesulitan dan membutuhkan dokumen ini dengan segera, bisa memanfaatkan Jasa pengurusan SIUJPT yang ada di AdminKita. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tidak perlu khawatir akan mengalami kesusahan ketika mengurus dokumen tersebut.

Sebab tim AdminKita akan mendampingimu dalam menjalani prosedur pengurusan dokumen SIUJPT. Dengan demikian, kamu bisa menghemat waktu produktif yang dimiliki tanpa perlu khawatir terhadap pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha tersebut.

Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mengurus dokumen SIUJPT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code