KP3A adalah salah satu bentuk kantor perwakilan asing yang bisa kamu jumpai di Indonesia. Apakah kamu sudah mengetahui definisi dari kantor perwakilan asing di Indonesia tersebut.
Penting bagi kamu untuk memahami apa yang dimaksud dengan KP3A. Bagi kamu yang masih asing dengan istilah yang satu ini, tidak perlu khawatir.
Sebab kali ini kita akan mengupas tuntas informasi yang berkaitan dengan KP3A tersebut. Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar tidak ada satupun informasi yang terlewat.
KP3A Adalah
KP3A atau Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing merupakan salah satu kantor perwakilan asing yang bisa beroperasi di Indonesia. Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing ini biasanya dipimpin secara perseorangan, baik yang berstatus WNI maupun WNA yang ditunjuk secara langsung oleh perusahan asal.
Aturan tentang Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing ini sendiri bisa kamu temukan dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau PerBKPM 1/2020.
Tujuan dan Fungsi
Pada dasarnya, Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing dibentuk sebagai perwakilan perusahaan asing dalam operasionalnya di Indonesia. Berdasarkan aturan PerBKPM 1/2020, Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing juga bisa beroperasi untuk mencari keuntungan di Indonesia.
Terdapat beberapa tujuan dari dibentuknya Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing di Indonesia, yakni.
- Agen penjualan
- Agen pabrik
- Agen pembelian
- Melakukan kegiatan aktivitas perdagangan dan transaksi penjualan.
Perbedaan KP3A dan KPPA
Selain KP3A terdapat satu jenis kantor perwakilan asing lainnya yang bisa kamu jumpai di Indonesia, yakni KPPA atau Kantor Perwakilan Perusahaan Asing. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara kedua jenis kantor ini, yakni.
1. Tujuan
KP3A dibentuk dengan tujuan untuk mencari keuntungan bagi perusahan asing di Indonesia. Biasanya kantor ini akan mempromosikan produk-produk yang dimiliki oleh perusahaan induk di Indonesia.
Di sisi lain, KPPA lebih bertujuan untuk menjadi pengawas, penghubung, dan koordinator dari keperluan perusahaan asing terhadap afiliasinya di Indonesia.
2. Kedudukan KP3A dan KPPA
Kedudukan Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing biasanya berlokasi di wilayah ibu kota pada masing-masing wilayah dan bisa membuka cabang di mana saja. Sementara itu, kedudukan kantor KPPA biasanya berlokasi di wilayah ibu kota provinsi saja dan tidak bisa membuka cabang lain.
3. Pengelolaan KP3A dan KPPA
Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing biasanya dipimpin oleh pihak dengan latar belakang pendidikan tertentu dan berpengalaman di bidangnya. Sementara itu, KPPA dipimpin oleh pihak yang ditunjuk oleh perusahaan asing sebagai perwakilan di Indonesia.
Jasa Pembuatan PT PMA Bersama AdminKita
Nah, bagi kamu yang berminat untuk mendirikan perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas penanaman modal asing atau PT PMA, bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT PMA bersama AdminKita. Kamu akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam proses pendirian usaha ketika menggunakan layanan dari AdminKita ini.
Tim AdminKita akan mendampingimu dalam menjalani prosedur pendirian usaha, termasuk perizinannya yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Dengan demikian, kamu tidak perlu khawatir akan mengalami kendala ketika mengurus hal tersebut.
Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mendirikan PT PMA bersama AdminKita.