Adminkita.com

Jasa Konsultan Pajak Perusahaan Terbaik

Apakah kamu sedang mencari jasa konsultan pajak perusahaan untuk badan usahamu? Kamu bisa mempercayakan AdminKita sebagai mitra perpajakan bagi perusahaanmu.

Ada beberapa kelebihan yang bisa kamu rasakan jika menggunakan Jasa Perpajakan dari AdminKita bagi bisnis kamu:

1. Mudah Identifikasi Transaksi dan Perhitungan Pajaknya

Seperti kita ketahui ada beberapa jenis pajak perusahaan berdasarkan objek pajaknya. Ada Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Setiap transaksi yang terjadi, kamu harus bisa mengidentifikasikan jenis pajak yang sesuai. Apakah transaksi tersebut tergolong pada jenis PPh atau bukan. Jika iya, tergolong pada PPh pasal berapakah transaksi tersebut.

Selain mengidentifikasi jenis pajak yang sesuai, kamu juga perlu menghitung besaran nilai pajaknya berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak di setiap transaksi.Terlebih lagi jika kamu tergolong Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka akan lebih banyak lagi transaksi yang harus kamu hitung nilai pajaknya.

Namun kamu tidak perlu lagi bingung, karena para profesional dari AdminKita akan membantu kamu mengidentifikasi jenis pajak dan menghitung nilai pajaknya secara tepat, tanpa khawatir ada kesalahan.

2. Anti Repot Urus SPT Badan Bersama Jasa Konsultan Pajak

ilustrasi konsultan pajak
Ilustrasi Jasa Konsultan Pajak. Foto oleh Pixabay

Setelah semua transaksi diidentifikasi dan dihitung besaran nilai pajaknya, langkah terakhir adalah menyiapkan pelaporan SPT Badan. 

SPT Badan adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan untuk melaporkan jumlah pajak terutang selama setahun yang harus dibayarkan ke kas negara. Baik itu PPh, PPN, maupun PPnBM harus disertakan dalam pelaporan SPT Badan. 

Cara melaporkan SPT badan bisa dengan mendatangi langsung unit KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdaftar. Sebagian unit KPP juga sudah melayani pelaporan SPT Badan secara online.

Namun sebelum melaporkan kamu perlu menyiapkan berbagai formulir maupun dokumen lampiran terlebih dahulu yang jumlahnya bisa sangat banyak tergantung dari jumlah transaksi.

Terkadang hal ini membuat laporan pajak SPT Badan jadi merepotkan bagi pengusaha. Namun bersama Jasa Perpajakan dari AdminKita, kamu tidak akan lagi mengalami kesulitan karena kami telah menyiapkan formulir SPT dan Arsip yang lengkap. 

Selain itu dokumen lampiran seperti SPT Masa PPN, SPT Masa PPh 21, Bukti pemotongan PPh 21 dan berbagai macam dokumen lampiran lainnya untuk pelaporan SPT sudah kami siapkan secara lengkap.

3. Hemat Pajak dan Terhindar dari Telat Lapor

Karena semua dokumen dan formulir untuk pelaporan SPT Badan sudah AdminKita siapkan, tidak akan ada lagi kata telat bayar pajak perusahaan. Sehingga kamu bisa hemat pajak dengan terhindar dari berbagai denda karena telat membayar pajak.

Bayangkan saja kamu harus membayar denda sebesar Rp 1 Juta karena terlambat melaporkan SPT Badan. Belum lagi jika kamu berstatus sebagai PKP dan terlambat melaporkan PPN terutang, maka akan ada tambahan denda 2% perbulan.

Tentu saja sebagai pengusaha yang taat peraturan perundang-undangan, kamu tidak mau telat lapor dan bayar pajak bukan?

Anti Ribet Urus Pajak Bersama Jasa Konsultan Pajak Perusahaan Terbaik

AdminKita telah dipercaya oleh 500 lebih perusahaan di seluruh Indonesia untuk mengurus legalitas, izin, dan perpajakan usaha.

Begitu juga bagi kamu pebisnis yang telah memiliki badan usaha, kamu berkesempatan untuk merasakan berbagai kemudahan dalam mengurus pajak perusahaan bersama AdminKita.

Kamu tidak perlu lagi pusing mengidentifikasi objek pajak untuk setiap transaksi di perusahaanmu. Dan juga tidak perlu lagi takut terlambat membayar dan melakukan laporan SPT Tahunan Badan, sehingga terhindar dari denda yang tidak perlu.

Atau jika masih ada yang ingin kamu tanyakan terkait Jasa Konsultan Perpajakan Perusahaan dari AdminKita, kamu bisa klik tombol konsultasi gratis di bawah ini!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!