Selain legalitas usaha, kamu perlu mengurus perizinan usaha juga. Namun mengurusnya terkadang butuh effort lebih dan menyita banyak waktu. Tentu saja jika ingin mudah dan cepat, kamu bisa menggunakan Jasa Urus Perizinan Usaha.
Akan tetapi jika kamu baru pertama kali akan mengurus perizinan usaha, kamu bisa mempercayakan ke Jasa Urus Perizinan Usaha dari AdminKita.
Kami akan membantu kamu mengurus semua dokumen perizinan usaha yang diperlukan di OSS. Baik itu NIB hingga Sertifikat Standar sesuai dengan tingkat risiko usaha pada KBLI yang berlaku.
Seperti kita ketahui, setelah berlakunya:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
- PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Semua perizinan usaha saat ini berlangsung dalam sistem satu pintu di OSS-RBA. Yang mana dokumen perizinan usaha disesuaikan dengan tingkat risiko usaha (ada 4 tingkatan risiko) dan menyesuaikan juga pada masing-masing KBLI.
Beberapa bidang kegiatan usaha yang bisa AdminKita bantu pengurusan perizinannya di OSS antara lain:
Urus Izin JPT (KBLI 52291)
Jika kamu memiliki usaha yang tergolong dalam KBLI 52291 (Usaha Jasa Pengurusan Transportasi), AdminKita bisa membantu pengurusan izin usahanya.
Pada KBLI ini dokumen perizinan usaha yang harus kamu miliki yakni berupa NIB dan juga Sertifikat Standar yang terverifikasi. Nah agar Sertifikat Standar bisa terverifikasi, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu penuhi. Semisal surat rekomendasi dari Otoritas Transportasi setempat, dan lain-lain.
Kelengkapan izin JPT ini juga sering disebut sebagai Surat Izin Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT). Agar lebih mudah dan efisien waktu dalam proses perizinannya, kamu bisa menggunakan Jasa Pengurusan SIUJPT dari AdminKita.
Urus Perizinan Usaha Jasa Konstruksi (KBLI 41011 – 43292)
Selanjutnya jika kamu memiliki usaha yang Jasa Konstruksi yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI 41011 hingga KBLI 43292, maka wajib memenuhi perizinan usaha yang dipersyaratkan di OSS.
Bidang usaha Jasa Konstruksi ini termasuk dalam kegiatan Jasa Konsultasi Konstruksi, Usaha Pekerjaan Konstruksi, dan Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi.
Sama seperti izin usaha JPT, bidang usaha Jasa Konstruksi ini pada umumnya memiliki tingkat risiko menengah-tinggi. Itu artinya selain NIB, perizinan usaha yang harus dilengkapi adalah Sertifikat Standar terverifikasi.
Di bidang usaha Jasa Konstruksi ini, agar Sertifikat Standar bisa terverifikasi, maka harus memiliki SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi). Nah untuk memiliki SBUJK, Kamu harus memiliki SKK Konstruksi yang aktif, KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi Konstruksi, dan masih banyak lainnya.
Agar kamu tidak ribet melengkapi semua dokumen izin usaha jasa konstruksi, kamu bisa mempercayakan Jasa Pengurusan SIUJK dari AdminKita. Namun tidak semua KBLI bidang usaha jasa konstruksi bisa kami bantu.
Kamu bisa sampaikan terlebih dahulu kepada Tim AdminKita kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha konstruksimu. Jika sesuai tentunya dengan senang hati kami bantu.
Nantinya kami akan membantu kamu mengurus semua kelengkapan dokumen izin usaha Jasa Konstruksi. Seperti SKK Konstruksi dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi Konstruksi agar memperoleh SBUJK dengan tujuan Sertifikat Standar di OSS bisa terverifikasi.
Anti Ribet urus Perizinan Usaha Bersama AdminKita
Mengurus perizinan usaha di OSS memang menyita banyak waktu dan tenaga. Kamu bisa mempercayakannya ke AdminKita.
Selain mengurus dua jenis perizinan bidang usaha di atas, AdminKita juga bisa membantu kamu dalam mengurus perizinan usaha lainnya di OSS.
Selain itu juga AdminKita bisa membantu kamu dalam mengurus legalitas perusahaan.
Karena langkah pertama yang harus kamu lakukan sebelum mengurus perizinan usaha adalah mendirikan badan usaha sebagai legalitasnya.
Dengan pengalaman lebih dari 9 Tahun dan telah membantu lebih dari 500 perusahaan, AdminKita bisa membuat semua proses pengurusan izin usaha menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Sehingga kegiatan usahamu bisa segera beroperasi secara resmi di Indonesia.
Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi segala kegiatan usahamu.
Klik tombol di bawah ini ya!