fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

KBLI Usaha Frozen Food atau Makanan Siap Saji Beku

Bagi kamu yang memiliki usaha makanan siap saji beku atau frozen food, apakah sudah mengetahui kode KBLI yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan bisnis dijalankan?

Penting bagi kamu untuk mengetahui hal ini agar usaha yang dijalankan bisa mendapatkan izin dan beroperasi dengan legal.

Dalam artikel ini kamu akan mengetahui KBLI yang diperuntukkan bagi jenis usaha frozen food, termasuk sanksi yang diterima jika salah dalam mencantumkan kode tersebut.

Sebelum mengetahui hal tersebut, simak terlebih dahulu penjelasan tentang pengertian dari frozen food atau makanan siap saji beku.

Definisi Makanan Siap Saji Beku atau Frozen Food

Makanan siap saji beku atau frozen food merupakan makanan yang sudah melalui proses pengawetan dengan cara mengubah kandungan air menjadi es.

Cara ini berfungsi agar makanan yang sudah diawetkan tersebut bisa bertahan dalam jangka waktu lama.

Biasanya terdapat beberapa jenis makanan yang termasuk dalam kategori frozen food, yakni olahan berbahan baku daging dan unggas, seperti sosis, nugget, dan bakpao; produk roti dan kue, seperti donat, waffle, dan pizza; serta produk sayuran beku.

Bisnis usaha frozen food ini mulai marak beredar di tengah masyarakat pada saat ini.

Oleh sebab itu, ketika kamu juga menjalankan usaha yang bergerak di bidang ini, maka penting untuk mengetahui kode KBLI yang sesuai ketika mengurus perizinan nantinya.

Kode KBLI Makanan Siap Saji Beku

KBLI Makanan Siap Saji Beku merupakan kode yang digunakan oleh setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang ini sebagai bentuk identifikasi ketika mengurus perizinan.

Kode ini dibutuhkan oleh setiap pelaku usaha agar bisnis yang sedang dijalankan bisa beroperasi secara legal.

Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Adapun beberapa contoh kode KBLI bagi pemilik usaha makanan frozen food adalah.

  1. KBLI 10130 (Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas).
  2. KBLI 10314 (Industri Pembekuan Buah-buahan dan Sayuran).
  3. KBLI 10531 (Industri Pengolahan Es Krim).

Sanksi Jika Salah Mencantumkan Kode KBLI Makanan Siap Saji Beku atau Frozen Food

Penting bagi kamu untuk mengetahui kode KBLI yang sesuai dengan usaha yang dijalankan.

Sebab, jika kamu memasukkan kode KBLI yang tidak sesuai dengan jenis usahamu, maka hal ini akan bermasalah ketika mengurus perizinan di OSS nantinya, sehingga izin edar usaha yang dijalankan juga tidak bisa didapatkan.

Jika usaha yang sedang dijalankan tidak memiliki izin edar, kamu bisa terancam sanksi berupa pidana penjara maksimal selama dua tahun dan pidana denda maksimal Rp4 miliar.

Sanksi bagi para pemilik usaha yang tidak memiliki izin edar ini diatur dalam 

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Jasa Pembuatan PT dan Perizinan di OSS

Bagi kamu yang masih kebingungan dalam mengurus izin usaha, sekarang kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita.

Layanan ini tidak hanya membantumu dalam mengurus berbagai macam dokumen yang dibutuhkan ketika ingin mendirikan usaha.

Akan tetapi, kamu juga akan dibantu dalam proses mengurus perizinan di Online Single Submission atau OSS, termasuk menentukan kode KBLI yang cocok dengan usahamu.

Jadi tunggu apa lagi, segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan layanan jasa pembuatan PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV