fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Mengenal Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Fungsi Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi adalah

Apabila kamu memiliki perusahaan di bidang jasa konstruksi, kamu wajib memiliki tenaga kerja dengan SKK Konstruksi yang aktif. Jika tidak maka perizinan berusaha kamu tidak akan terbit dan berpotensi terkena sanksi.

Jika kamu belum mengetahui tentang SKK Konstruksi, kamu bisa simak artikel ini sampai habis! Karena kita akan membahasnya serta mengetahui seberapa pentingnya SKK bagi usaha di bidang jasa konstruksi.

SKK Konstruksi Adalah Sertifikasi Wajib

pentingnya memiliki SKK untuk usaha konstruksi
Ilustrasi SKK Konstruksi. Foto oleh pexels.com

Kepanjangan SKK adalah Sertifikat Kompetensi Kerja. Yang mana untuk memperolehnya harus melalui sertifikasi dan uji kompetensi sesuai dengan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.

Adapun kualifikasi SKK tersebut seperti operator, teknisi/analisis atau tenaga ahli yang berperan sebagai perencana, pelaksana atau mandor/pengawas pekerjaan pada proyek konstruksi.

Sebagai perusahaan di bidang jasa konstruksi baik konsultan maupun kontraktor, bisnis kamu wajib untuk merekrut tenaga kerja maupun tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja. Jika tidak maka akan ada sanksi terhadap pengguna maupun penyedia jasa yang tidak memiliki satupun tenaga kerja/ahli konstruksi dengan SKK aktif.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Dan juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Untuk masa aktif dari Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi adalah 5 tahun dan bisa dilakukan perpanjangan maupun perubahan kualifikasi/bidangnya. Namun khusus perpanjang wajib kamu lakukan sebelum masa berlakunya habis.

Pentingnya Memiliki SKK Konstruksi

badan usaha jasa konstruksi (BUJK)

Seperti kita tahu untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) terdapat beberapa dokumen yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. Salah satunya adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK).

Untuk bisa mengajukan SBU Jasa Konstruksi, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) kamu harus memiliki tenaga kerja yang berperan sebagai Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU). 

Yang mana posisi tersebut harus merupakan karyawan tetap dan tidak bisa merangkap jabatan yang sama di BUJK lain. Nah untuk bisa berperan sebagai PJTBU dan PJSKBU, tenaga kerja perusahaanmu harus memiliki SKK aktif terlebih dahulu

Maka dari itu jika ingin memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, hal pertama yang harus kamu siapkan adalah memiliki karyawan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja yang aktif terlebih dahulu. Setelah itu kamu bisa mengajukan SBUJK untuk mendapatkan SIUJK. Hal tersebut berlaku baik bagi BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) maupun BUJK Nasional.

Urus SIUJK Anti Ribet

Mengingat bahwa perizinan usaha di OSS untuk jasa konstruksi terbilang cukup banyak, seperti harus mengurus SBUJK dan SKK. Tentu saja akan sangat menguras waktu dan membuat pusing.

Namun kamu bisa mempercayakan Jasa Pengurusan SIUJK dari AdminKita. Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun dan lebih dari 500 klien, proses pengurusan IUJK di OSS akan lebih cepat dan anti ribet.

Sehingga kamu tidak perlu pusing mengurus SKK dan SBU Jasa Konstruksi. Selain itu kamu juga akan mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) dari Asosiasi Jasa Konstruksi di daerah sebagai persyaratan lain untuk mendapatkan SIUJK.

Kamu bisa konsultasi terlebih dahulu kepada Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab setiap permasalahan perizinan usaha Jasa Konstruksi kamu. Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!