Apakah kamu memiliki usaha di bidang jasa transportasi terutamanya di bidang logistik? Jika iya, kamu harus mengetahui beberapa informasi terkait Sertifikat Halal Logistik yang mungkin perlu kamu miliki.
Sebelumnya harus kamu ketahui juga bahwa sejak 17 Oktober 2024, semua jasa yang berkaitan dengan makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Mulai dari jasa pemotongan (hewan), jasa pengolahan, jasa penjualan, jasa penyajian hingga jasa pendistribusian.
Nah jika usaha jasa transportasi kamu juga mendistribusikan makanan atau minuman, maka kamu juga perlu segera mengurus Sertifikat Halal Logistik. Agar tidak salah paham dan mudah memahaminya, simak artikel ini sampai habis ya!
Pengertian Sertifikat Halal Logistik

Sertifikat halal logistik adalah dokumen yang diterbitkan oleh BPJPH untuk memastikan bahwa seluruh proses logistik, termasuk penyimpanan, pengemasan, transportasi, dan distribusi, telah dilakukan sesuai dengan prinsip halal.
Jadi bukan hanya produk halal yang harus bebas dari kontaminasi bahan haram saja, tetapi juga termasuk fasilitas, alat transportasi, dan prosedur kerja yang digunakan harus terbebas dari yang di-haram-kan dan bersifat najis.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal. Di mana regulasi ini mengatur bahwa pelaku usaha wajib memisahkan lokasi, tempat dan alat yang digunakan antara yang halal dan yang tidak.
Tujuan utama dari penerapan ini tentu saja memberi jaminan bahwa produk yang akan dikonsumsi oleh konsumen Muslim, 100% dalam proses produksinya dari hulu sampai hilir terjamin kehalalannya, termasuk saat proses pendistribusian oleh Jasa Logistik.
Manfaat Memiliki Sertifikat Halal Bagi Jasa Transportasi
Bila usaha Jasa Logistik kamu berkaitan dengan produk makanan maupun minuman halal, tentu saja kamu perlu memiliki Sertifikat Halal ini. Jika tidak maka usahamu bisa terkena sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga larangan mengedarkan produk.
Selain bisa terhindar sanksi, usaha logistik milikmu bisa memperoleh mitra bisnis untuk mengangkut produk makanan Halal yang semakin tinggi permintaannya, terutama di pasar domestik.
Seperti kita ketahui bahwa mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim, dan memiliki kesadaran dan pemikiran kritis terkait produk makanan dan minuman Halal yang akan mereka konsumsi.
Tentu saja dengan adanya Sertifikat Halal Logistik, usahamu bisa terlibat dalam rantai pasok produk halal dan meningkatkan omzet perusahaan kedepannya. Bukan hanya di pasar domestik, namun juga di pasar internasional ketika industri halal di indonesia semakin bertumbuh dan melakukan ekspor ke negara muslim lainnya.
Syarat dan Cara Pengajuan Sertifikat Halal Logistik
Agar bisa memperoleh Sertifikat Halal Logistik, ada beberapa hal yang harus kamu siapkan. Mulai dari ada penyelia Halal yang bersertifikasi dan sudah mendapat pelatihan, lalu sumber daya tim manajemen halal untuk implementasi dan pengawasan sistem jaminan halal.
Selanjutnya proses pengajuan Sertifikat Halal Logistik bisa kamu mulai dengan mendaftar ke lembaga BPJPH di bawah Kementerian Agama, di mana perusahaan harus menyerahkan dokumen seperti NIB dan data fasilitas. Setelah itu, auditor menilai sistem operasional, termasuk kebijakan penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman.
Perusahaan logistik milikmu juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Halal (SMH) untuk memastikan kehalalan seluruh proses. Hal ini termasuk pembentukan tim halal dan pelaksanaan audit internal sebagai bukti komitmen menjaga kehalalan produk.
Tahap akhir adalah audit dan verifikasi oleh lembaga sertifikasi, yang mengevaluasi seluruh dokumen dan operasional. Jika semua persyaratan terpenuhi, Sertifikat Halal Logistik akan segera diterbitkan.
Perlu kamu ketahui juga bahwa Sertifikat Halal Logistik berlaku selama 5-10 Tahun, dan bisa kamu perpanjang masa berlakunya di kemudian hari.
Anti Ribet Urus Sertifikat Halal Logistik
Meski harus segera memiliki Sertifikat Halal Logistik, tapi tanpa pengetahuan dan pengalaman mengurus perizinan usaha akan membebanimu. Belum lagi banyaknya persyaratan dan proses pengajuannya yang kompleks.
Namun tak perlu khawatir, sebagai solusi kamu bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Logistik dari AdminKita. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun para profesional dari AdminKita bisa mempermudah dan mempercepat proses pengajuannya.
Layanan kami juga telah dipercaya oleh lebih dari 500+ klien dan telah diliput serta direkomendasikan oleh berbagai media massa nasional. Hal ini menggambarkan betapa tingginya reputasi yang AdminKita miliki.
Selain itu sebagai Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Logistik terpercaya di Indonesia, kami juga memberikan kamu layanan GRATIS Konsultasi. Para Profesional kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang kamu alami.
Tunggu apalagi? Klik tombol di bawah ini ya!