ADMINKITA

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara – KBLI 05100

Izin Usaha Pertambangan IUP Batubara KBLI OSS

Apakah kamu ingin mengurus perizinan usaha untuk bidang pertambangan batubara? Jika iya dan supaya prosesnya lancar, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui terkait Izin Usaha Pertambangan Batubara ini.

Sebelumnya perlu kamu ketahui juga bahwa perizinan usaha saat ini berlangsung satu pintu di sistem OSS RBA yang berbasis risiko. Di mana masing-masing bidang usaha terbagi dalam sebuah Kode Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).

Ada kurang lebih sekitar 1700an kode KBLI yang saat ini berlaku. Namun kamu harus bisa mengidentifikasi kode yang sesuai karena masing-masing KBLI memiliki persyaratannya sendiri dan berbeda satu dengan lainnya.

Dari sekian banyak kode KBLI itu, kamu bisa memilih Kode KBLI 05100 untuk Pertambangan Batubara. Di mana pada kode KBLI ini hanya khusus pada pertambangan batubara saja dan tidak untuk melakukan kegiatan perdagangan batubara.

Hal itu sesuai dengan Surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM kepada Deputi PIPM Kementerian Investasi/BKPM Nomor 1201/MB.02/DJB/2021 tanggal 21 Mei 2021. Jika ingin melakukan perdagangan maka kamu perlu mengurus Izin Penjualan dan Pengangkutan (IPP) dan memilih kode KBLI 46610.

Selanjutnya juga, jika usahamu merupakan pihak kedua/mitra perusahaan tambang, kamu tidak perlu KBLI 05100. Melainkan bisa mengajukan KBLI 09900 dengan mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Jika semua ketentuan di atas sudah sesuai dan kegiatan usahamu tergolong pada KBLI 05100, berikut adalah beberapa dokumen yang bisa kamu lengkapi:

1. Dimulai Dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

izin pertambangan batubara

Perizinan pertama yang bisa kamu urus adalah IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk Batubara. IUP ini merupakan dokumen izin utama yang secara garis besar terbagi ke dalam IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi.

IUP Eksplorasi dibutuhkan dalam tahap penelitian awal untuk mengetahui potensi sumber daya mineral di suatu wilayah. Untuk wilayah pertambangan strategis nasional butuh IUPK Eksplorasi. Sementara untuk wilayah pertambangan reguler cukup IUP Eksplorasi bisa saja.

Selanjutnya IUP Operasi Produksi terbagi dalam IUP Tahap Operasi Produksi Terintegrasi dengan Kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara; Peningkatan IUP Tahap Operasi Produksi; dan Perpanjangan IUP Tahap Operasi Produksi.

2.  Izin Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) untuk Usaha Pertambangan Batubara

Selanjutnya setiap kegiatan pertambangan wajib mempertimbangkan dampak aktivitas usahanya terhadap lingkungan dengan mengurus Izin Lingkungan.

Jika risiko lingkungan yang ditimbulkan cukup besar, perusahaan harus mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama. Namun, jika dampaknya lebih kecil, dokumen itu bisa digantikan dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk memastikan ekosistem sekitar tambang tetap terkendali.

3. Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Jika aktivitas penambangan batubara perusahaanmu berada di kawasan hutan, maka perlu mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

4. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)

Tidak lupa juga perusahaan tambang batubara kamu perlu mengurus Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). RKAB adalah dokumen penting yang memuat perencanaan produksi serta perkiraan biaya operasional tambang dalam periode satu tahun. 

Sebelum dapat menjalankan kegiatan operasional, perusahaanmu harus mengajukan RKAB dan mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Urus Perizinan Usaha Mudah Bersama AdminKita

Empat dokumen di atas hanya segelintir dari sekian banyak dokumen persyaratan lain untuk memenuhi PB UMKU bagi usaha pertambangan. Tentu jika kamu mengurusnya sendirian akan banyak waktu dan tenaga yang tersita.

Namun jangan khawatir AdminKita bisa membantumu dalam mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara. 

Para profesional kami telah berpengalaman selama lebih dari 10 Tahun dan dipercaya oleh 500+ perusahaan nasional dan internasional untuk mengurus perizinan usahanya di Indonesia. Sehingga proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan Batubara bersama AdminKita dijamin MUDAH dan CEPAT.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu secara GRATIS bersama para profesional dari AdminKita. Kami selalu fast response dalam membalas dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan perizinan usaha tambang batubara milikmu.

Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Scan the code