ADMINKITA

Pengertian Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM & Cara Mendapatkannya

Pengertian Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM & Cara Mendapatkannya
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Jika kamu pengusaha atau importir yang ingin menjual produk dari luar negeri ke Indonesia, kamu wajib tahu apa itu SKI BPOM. Hal ini karena SKI BPOM merupakan salah satu dokumen yang harus kamu kantongi agar produk impor bisa keluar dari pelabuhan dan dijual secara legal di Indonesia.

Bagi kamu yang masih belum tahu apa itu SKI BPOM dan bagaimana cara mengurusnya, simak artikel ini sampai habis ya! Kita akan membahas tuntas perihal SKI BPOM, produk apa saja yang wajib memilikinya, syarat pengurusannya, dan tentu saja, cara mengurusnya dengan benar.

Apa Itu SKI BPOM?

SKI atau Surat Keterangan Impor adalah dokumen resmi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk yang kamu impor telah sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan manfaat yang ditetapkan. 

Tanpa SKI, produk kamu bisa tidak lolos proses pemeriksaan di pelabuhan (customs clearance) dan dianggap tidak layak edar. Selain tertahan di gudang bea cukai (TPFT), kamu juga bisa dikenakan sanksi administratif hingga produk impor ditolak masuk dan dikembalikan ke negara asal.

SKI ini juga menjadi bagian dari sistem pengawasan pemerintah terhadap produk-produk yang bisa berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Jadi, meskipun kamu cuma impor skincare atau vitamin, tetap wajib punya Surat Keterangan Impor dari BPOM. 

Oh iya perlu kamu ketahui juga SKI BPOM ini berbeda dengan Izin Edar BPOM. 

Jenis Produk yang Wajib Memiliki SKI BPOM

Tidak semua produk impor membutuhkan SKI BPOM. Hanya produk yang termasuk dalam kategori obat, suplemen, kosmetik, dan pangan olahan saja yang perlu mengurus dokumen ini.

Nah dari empat kategori produk itu, jenis SKI-nya juga berbeda dan terbagi dalam dua jenis. Yang pertama adalah SKI Border, yaitu dokumen yang harus diterbitkan sebelum produk keluar dari pelabuhan. Jenis ini berlaku untuk produk seperti obat, kosmetik, dan suplemen. 

Kedua, SKI Post Border, yang bisa kamu urus sebelum atau setelah produk keluar dari pelabuhan, tetapi tetap wajib dimiliki sebelum produk tersebut mulai diedarkan ke pasar. Jenis ini biasanya berlaku untuk pangan olahan dan bahan baku.

Jika produk impormu termasuk dalam kategori obat, suplemen, kosmetik, dan pangan olahan maka kamu harus mengurus Surat Keterangan Impor BPOM. Namun jika produk impormu bukan termasuk dalam 4 kategori tersebut, maka tidak perlu SKI BPOM dan mungkin memerlukan dokumen lain semisal Sertifikat SNI untuk Produk Impor.

Syarat Mengurus Surat Keterangan Impor BPOM

Sebelum kamu bisa mendapatkan SKI BPOM, ada satu tahap krusial yang nggak perlu kamu lakukan, yakni menyiapkan berbagai dokumen sebagai persyaratannya. Nah ada beberapa macam dokumen yang perlu kamu siapkan, antara lain:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas usaha dalam kegiatan ekspor-impor. Perlu kamu ketahui juga bahwa NIB berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API)
  2. Sertifikat Produksi Sesuai Jenis Produk, semisal
  • CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
  • Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
  • Sertifikat GMP, HACCP, atau lainnya. Sertifikat ini menjamin bahwa produk diproses sesuai standar kualitas internasional.
  1. Invoice dan Packing List Menampilkan detail lengkap produk impor seperti nama, jumlah, nilai, dan spesifikasi kemasan.
  2. Shipping Instruction / Bill of Lading (B/L) Dokumen pengiriman resmi yang mencantumkan pengirim, penerima, dan rincian transportasi barang.
  3. Surat Penunjukan (Letter of Appointment / LoA) Diterbitkan oleh pabrikan atau pemilik merek dari luar negeri sebagai bukti importir berwenang membawa produk masuk ke Indonesia.
  4. Certificate of Analysis (CoA) Diperlukan untuk bahan baku atau suplemen, berisi hasil uji laboratorium tentang mutu dan keamanan produk.
  5. Dokumen Pendaftaran Produk di BPOM
  • Nomor Notifikasi (untuk kosmetik)
  • NIE (Nomor Izin Edar)
  • Atau bentuk izin edar lain yang sudah disetujui oleh BPOM
  1. Surat Pernyataan Importir Berisi pernyataan tanggung jawab importir atas semua informasi dan dokumen yang diserahkan.

Semua dokumen di atas perlu kamu scan dan unggah melalui platform e-SKI BPOM. Format dan ukuran file juga harus sesuai ketentuan sistem agar proses pengajuan berjalan lancar.

Cara Mudah Urus Surat Keterangan Impor BPOM

Nah mengingat banyaknya dokumen yang perlu kamu siapkan tentu akan menyulitkanmu. Belum lagi jika nanti ada kesalahan dalam dokumen yang kamu siapkan. Jika begitu, pengajuan SKI BPOM besar kemungkinan akan ditolak. Tentu kamu tidak ingin mengalami hal itu bukan?

Jangan khawatir, Jasa Pengurusan Surat Keterangan Impor BPOM dari AdminKita bisa membantumu! 

Para profesional kami sudah berpengalaman selama lebih dari 10 Tahun dan telah dipercaya oleh 500 perusahaan untuk mengurus perizinan dan legalitas usaha, termasuk mengurus SKI BPOM. Sehingga kami bisa mengurusnya menjadi lebih CEPAT dan lebih MUDAH.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada Tim AdminKita secara GRATIS! Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi semua permasalahan SKI BPOM produk impormu.

Tunggu apa lagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code