Adminkita.com

Perbedaan Badan Usaha dan Bisnis Perorangan

Bedan badan usaha dan usaha perorangan

Badan usaha dan bisnis perorangan merupakan dua jenis perusahaan yang bisa kamu jumpai di Indonesia. Namun, apakah kamu sudah mengetahui perbedaan antara badan usaha dan bisnis perorangan tersebut?

Penting bagi kamu untuk mengetahui perbedaan kedua jenis perusahaan ini. Terlebih jika kamu ingin membentuk sebuah usaha baru untuk dijalankan.

Kali ini kita akan membahas beberapa perbedaan antara kedua jenis usaha ini. Namun sebelum mengetahui perbedaan antara kedua hal ini, simak terlebih dahulu penjelasan dari badan usaha dan bisnis perorangan pada bagian berikut.

Penjelasan Umum

Ilustrasi perbedaan badan usaha dan perorangan (Pixabay/Pacholek-cz)

Badan usaha adalah sebuah kesatuan hukum dan ekonomis yang menggunakan modal serta tenaga kerja untuk mencari keuntungan. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis badan usaha yang bisa kamu jumpai, seperti koperasi, PT, firma, dan lainnya.

Beberapa contoh badan usaha yang beroperasi di Indonesia di antaranya PT Kimia Farma Tbk, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Di sisi lain, bisnis perorangan atau perusahaan perorangan merupakan sebuah kegiatan bisnis yang hanya dimiliki oleh satu orang individu saja. Umumnya perusahaan perorangan ini memiliki kegiatan operasional dalam skala kecil dan besar, seperti usaha berskala kecil (UMK) dan lainnya.

Perbedaan Badan Usaha dan Bisnis Perorangan

Lantas apa saja perbedaan antara badan usaha dan bisnis perorangan? Berikut beberapa perbedaan antara kedua jenis perusahaan ini, yakni.

1. Tanggung Jawab Hukum

Pemilik memiliki tanggung jawab hukum penuh dalam sebuah perusahaan perorangan. Sementara itu, tanggung jawab hukum dalam badan usaha, seperti perseroan terbatas atau PT dibatasi berdasarkan besaran saham yang dimiliki.

Secara lebih rinci, sebenarnya badan usaha juga ada yang berbadan hukum dan yang tidak seperti halnya bisnis perorangan. Kamu bisa bisa baca artikel kami yang berjudul perbedaan badan usaha berbadan hukum dan yang tidak jika ingin tahu lebih lanjut.

2. Perpajakan

Pajak dalam bisnis perorangan akan dihitung berdasarkan penghasilan pribadi. Di sisi lain, pajak yang ada di badan usaha akan terpisah dengan pajak penghasilan dari masing-masing individu pemilik.

3. Modal Badan Usaha

Modal dalam perusahaan perorangan biasanya berasal dari pembiayaan pribadi pemilik. Lain halnya dengan modal dalam badan usaha yang bisa menggunakan investasi dari pihak lain, penerbitan saham untuk perusahaan dalam bentuk PT, atau mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan.

4. Pengambilan Keputusan dalam Badan Usaha

Pengambilan keputusan di bisnis perorangan sepenuhnya diputuskan oleh pemilik bisnis. Sementara itu, pengambilan keputusan dalam badan usaha biasanya dilakukan oleh banyak pihak, seperti direksi dan pemegang saham untuk perusahaan berbentuk PT.

5. Pendirian Usaha

Secara umum, proses pendirian bisnis perorangan lebih mudah dibandingkan dengan badan usaha.

Jasa Pembentukan PT Bersama AdminKita

Itulah perbedaan antara badan usaha dan bisnis perorangan yang bisa kamu ketahui. Secara garis besar, mendirikan perusahaan dalam bentuk badan usaha bisa menjadi pilihan dibandingkan dengan bisnis perorangan.

Salah satu badan usaha yang bisa kamu pilih untuk mendirikan perusahaan adalah perseroan terbatas atau PT. Kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembentukan PT yang ada di AdminKita untuk mempermudah proses pendirian tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan bantuan dari tim AdminKita untuk mempermudah proses pendirian PT. Selain itu, perizinan dari usaha yang dijalankan juga akan diurus, sehingga perusahaan bisa beroperasi secara legal nantinya.

Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memanfaatkan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!