fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Syarat & Cara Membuat NIB PT Perorangan di OSS

Apakah kamu tahu syarat dan cara membuat NIB PT Perorangan di OSS?

Bagi kamu yang memiliki PT Perorangan mesti mengetahui hal yang satu ini.

PT Perorangan merupakan salah satu jenis Perseroan Terbatas yang bisa kamu jumpai di Indonesia.

Dalam prosesnya, PT Perorangan mesti memiliki NIB untuk menjalankan kegiatan perusahaan tersebut.

Sebab NIB ini akan berpengaruh pada legal atau resminya setiap kegiatan yang terdapat dalam perusahaan PT Perorangan.

Lantas seberapa penting PT Perorangan memiliki NIB dan apa saja keuntungan jika seorang pelaku usaha mengurus hal tersebut?

Kewajiban dan Keuntungan Memiliki NIB

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas dari para pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

Ketika menerima NIB ini, para pelaku usaha akan mendapatkan tiga belas digit angka yang bisa digunakan untuk mengajukan perizinan perusahaan masing-masing.

Dalam prosesnya, para pelaku usaha bisa mendapatkan NIB dengan mendaftar di Online Single Submission atau OSS, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

NIB ini bisa digunakan oleh semua perusahaan untuk mengurus perizinan, baik dalam bentuk badan usaha, UMKM, dan lainnya.

Dengan memiliki NIB ini, para pelaku usaha akan mendapatkan berbagai macam keuntungan, seperti 

Syarat dan Cara Membuat NIB PT Perorangan

Ilustrasi cara membuat NIB PT Perorangan di OSS (Pixabay/Pexels)

Lalu apa saja syarat dan cara membuat NIB bagi para persyaratan dan cara membuat NIB PT Perorangan.

Dalam membuat NIB PT Perorangan, kamu mesti memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Adapun beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan NIB adalah.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Dokumen legalitas pendirian PT Perorangan.
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  6. Dokumen pendukung lainnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal, dan Surat Pengesahan RPTKA jika dibutuhkan.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mengurus NIB PT Perorangan dengan melakukan beberapa langkah, seperti.

  1. Memiliki akun di sistem OSS.
  2. Masuk ke laman OSS, yaitu https://oss.go.id/.
  3. Pilih menu ‘Perizinan Berusaha.’
  4. Kemudian pilih ‘Permohonan Baru.’
  5. Lengkapi setiap data informasi yang mesti tercantum pada menu tersebut.
  6. Setelah itu, klik ‘Bidang Usaha.’
  7. Lengkapi data bidang usaha sesuai dengan kode KBLI.
  8. Klik ‘Produk Jasa’ dan lengkapi sesuai dengan usaha yang kamu miliki.
  9. Kemudian lengkapi ‘Data Produk/Jasa’ untuk UMK risiko rendah.
  10. Periksa kembali data yang sudah tercantum, seperti daftar usaha dan daftar kegiatan usaha.
  11. Centang pernyataan mandiri yang ada di laman tersebut.
  12. Periksa draf perizinan berusaha yang akan tercantum dalam NIB.
  13. Setelah diperiksa secara keseluruhan, klik ‘Terbitkan Perizinan Berusaha.’
  14. Proses pembuatan NIB sudah selesai.

Jasa Pembuatan PT Beserta Perizinannya

Bagi kamu yang ingin mendirikan perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas, maka mesti mengetahui terlebih dahulu perbandingan antara PT Perorangan dengan jenis lainnya, yakni PT Persekutuan Modal.

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika mendirikan perusahaan dalam bentuk PT Persekutuan Modal jika dibandingkan PT Perorangan, seperti tanggung jawab yang tidak sepenuhnya diemban secara pribadi, lebih mudah memisahkan harta kekayaan pribadi dengan perusahaan, hingga sumber daya yang lebih banyak.

Nah, bagi kamu yang ingin mendirikan perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas, sekarang ada layanan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita yang bisa membantu dalam proses pendirian usaha tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan ini, tim AdminKita akan membantumu dalam proses pembentukan perusahaan, termasuk mengurus perizinannya.
Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!