Perseroan terbatas atau PT dan koperasi merupakan dua bentuk badan hukum yang bisa kamu jumpai di Indonesia. Apakah kamu sudah mengetahui perbedaan antara PT dan koperasi tersebut?
Jika kamu ingin membentuk sebuah badan usaha yang berbentuk hukum, maka penting untuk mengetahui perbedaan antara kedua hal ini. Sebab dengan mengetahui perbedaan tersebut, kamu bisa menambah referensi terkait badan hukum yang tepat untuk usaha yang akan dijalankan nantinya.
Bagi kamu yang masih asing dengan perbedaan kedua badan hukum ini tidak perlu khawatir. Kali ini kita akan membahas beberapa perbedaan yang bisa kamu ketahui antara PT dan koperasi.
Jadi pastikan untuk membaca artikel berikut ini hingga tuntas agar kamu bisa mengetahui perbedaan antara kedua badan hukum ini secara keseluruhan dan lengkap.
Uraian Umum
Sebelum mengetahui perbedaan antara PT dan koperasi, kamu mesti mengetahui terlebih dahulu definisi antara kedua badan hukum ini. Perseroan terbatas atau PT merupakan sebuah bentuk badan usaha berbadan hukum yang ada di Indonesia yang menjalankan usaha lewat modal yang terdiri saham-saham.
Masing-masing saham dari PT ini bisa dimiliki oleh beberapa pihak. Besaran saham yang dimiliki oleh masing-masing individu ini akan memengaruhi kepemilikannya di perusahaan dalam bentuk PT tersebut.
Aturan terkait PT ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Di sisi lain, koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan. Dalam koperasi ini terdapat pemisahan kekayaan para anggota sebagai modal untuk menjalankan aktivitas usaha.
Aktivitas usaha koperasi ini mesti memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang sesuai dengan nilai serta prinsip dari koperasi. Landasan hukum terkait koperasi ini bisa kamu temukan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
Perbedaan PT dan Koperasi
Terdapat beberapa hal yang membedakan antara PT dan Koperasi, yakni.
1. Pendirian PT dan Koperasi
Perbedaan pertama antara kedua badan hukum ini terletak pada proses pendiriannya. Masing-masing badan hukum ini memiliki persyaratan yang berbeda dalam proses pendiriannya.
2. Manajemen
Manajemen dari badan usaha PT dan koperasi juga memiliki perbedaan. Hal ini bisa kamu lihat pada struktur organisasi dari masing-masing badan hukum tersebut. Secara umum, struktur organisasi koperasi jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan PT.
3. Tujuan PT dan Koperasi
Perbedaan berikutnya dari kedua badan hukum ini terletak pada tujuannya. PT memiliki tujuan untuk mencari keuntungan dan nilai bagi pemilik saham.
Di sisi lain, koperasi memiliki tujuan untuk memberdayakan anggota dan masyarakat.
4. Hak dan Kewajiban
Perbedaan terakhir antara kedua badan usaha ini terletak pada hak dan kewajiban yang dijalankan pada masing-masing badan hukum tersebut.
Jasa Pembuatan PT Bersama AdminKita
Secara umum, badan usaha berbentuk perseroan terbatas akan jauh lebih baik jika dibandingkan koperasi. Sebab terdapat beberapa keunggulan yang bisa kamu dapatkan ketika mendirikan badan usaha dalam bentuk PT, seperti perlindungan hukum yang jelas hingga pemisahan harta kekayaan para anggotanya.
Nah, bagi kamu yang tidak ingin kesulitan dalam membentuk badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas, bisa memanfaatkan Jasa Pembentukan PT yang ada di AdminKita. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan didampingi oleh tim AdminKita dalam mengurus pendirian usaha berbentuk PT yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.