ADMINKITA

Wajib Simak! Ini Izin Usaha Kursus Bahasa dan Cara Mengurusnya

Izin Usaha Kursus Bahasa Asing Inggris Indonesia Prancis Spanyol dll
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Apakah kamu memiliki Lembaga Kursus Bahasa dan ingin mengurus perizinan usahanya? Jika iya, ada beberapa informasi penting yang perlu kamu ketahui terkait Izin Usaha Kursus Bahasa ini.

Seperti kita ketahui bahwa semua perizinan usaha berlangsung satu pintu melalui sistem OSS RBA yang berbasis risiko. Di mana setiap bidang usaha terbagi ke dalam suatu Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) masing-masing.

Nah sebelum memulai mengurus perizinannya, perlu kamu ketahui bahwa Kode KBLI yang bisa digunakan untuk Kursus Lembaga Bahasa adalah KBLI 85493

Di mana Kode KBLI 85493 ini memiliki ruang lingkup bagi usaha swasta yang bergerak di bidang pendidikan/kursus bahasa Arab, Belanda, Indonesia, Inggris, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Perancis, Rusia, Sakura, Spanyol dan bahasa lainnya. Termasuk juga kursus TOEFL, TOEIC, IELTS dan penerjemah.

Selain mengetahui kode KBLI yang sesuai, pastikan juga bahwa kamu sudah melengkapi legalitas usahanya dengan berbentuk badan hukum. Ada banyak jenis badan hukum mulai dari PT, CV, hingga Yayasan yang bisa kamu gunakan untuk Legalitas Usaha Kursus Bahasa Asing Milikmu.

Namun jika tujuan bisnis adalah keuntungan, kamu bisa mendirikan PT sebagai bentuk badan usahanya. Hal ini karena ada pemisahan harta kekayaan antara pribadi dan perusahaan pada PT. Sehingga tidak meresikokan aset pribadi milikmu.

Nah setelah mengetahui kode KBLI dan mengurus legalitas usahanya, kamu bisa mengurus perizinan usaha di OSS. Adapun beberapa izin usaha yang bisa kamu lengkapi untuk Kursus Bahasa Asing milikmu antara lain:

1. Dimulai dengan Mengurus NIB di OSS

Langkah pertama mengurus perizinan adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS. NIB ini adalah dokumen dasar bagi perizinan semua bidang usaha. Bisa kita ibaratkan bahwa NIB ini semacam “KTP”-nya perusahaan agar bisa mengurus perizinan khusus lainnya.

Kewajiban memiliki NIB sebagai bagian dari Syarat Izin Lembaga Kursus ini terdapat dalam Surat Edaran Sekjen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021. 

Untuk bisa memperoleh NIB kamu perlu membuat akun OSS terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan dengan mengisi dan mengupload beberapa data pelaku usaha yang sesuai. Selanjutnya NIB Lembaga Kursus Bahasa kamu akan segera terbit.

2. Melengkapi Persyaratan Administratif & Teknis

ilustrasi dokumen

Selanjutnya kamu bisa melengkapi beberapa persyaratan administratif & teknis untuk usaha ini. Untuk persyaratan administratif izin Lembaga Kursus Bahasa ini antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri 
  • Susunan pengurus dan rincian tugas 
  • Surat keterangan domisili Kepala Desa/Lurah 
  • Keterangan kepemilikan atau kuasa penggunaan tempat pembelajaran selama 3 (tiga) tahun 
  • Jika berbentuk badan hukum (PT), perlu melampirkan Surat Penetapan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau SK Kemenkumham

Sementara persyaratan teknis yang dimaksud adalah Dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Setelah menyiapkan semua persyaratan, baik administratif maupun teknis, kamu bisa segera mengajukan perizinan berusaha untuk Kursus Bahasa.

3. Mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha untuk Kursus Bahasa ke Lembaga Terkait.

Meski semua perizinan usaha bisa dilakukan di OSS, namun terkhusus KBLI 84493 ini berbeda. Di mana OSS hanya menerbitkan NIB saja, dan untuk izin operasional Kursus Bahasa perlu mengajukan ke lembaga terkait.

Lembaga yang dimaksud ini adalah Kemendikbud atau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkhusus bagi PT PMA saja. Sementara bagi non PT PMA bisa mengajukan izin operasionalnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat kabupaten/kota, dengan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Di mana dalam proses persetujuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran semua dokumen persyaratan administratif dan teknis yang kamu lampirkan dalam proses pengajuan tersebut.

Anti Ribet Urus Izin Usaha Kursus Bahasa

Jika kamu ingin mengurus Perizinan Usaha untuk Kursus Bahasa, memang akan berbeda dan mungkin membebani saat mengurusnya secara mandiri. Terlebih lagi kamu perlu selalu update terkait regulasi yang bisa saja berubah seiring waktu.

Nah sebagai solusi agar terhindar dari kerumitan birokrasi tersebut, kamu bisa mempercayakan proses Perizinan Usaha Kursus Bahasa milikmu ke AdminKita.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan telah dipercaya oleh lebih 500 perusahaan, para profesional kami bisa mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan Izin Usaha Kursus Bahasa milikmu.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu ke Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan perizinan usaha milikmu.

Tunggu apalagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Scan the code