Apakah kamu memiliki brand dan ingin mendaftarkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) atas merekmu di DJKI? Kamu perlu tahu tata cara daftar HAKI brand yang 98% disetujui.
Seperti kita ketahui proses pengajuan pendaftaran brand ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tidak selalu berjalan mulus. Seringkali pendaftaran merek ditolak karena berbagai hal yang seharusnya bisa dihindari.
Nah agar kamu tidak mengalami hal yang serupa, kamu wajib tahu beberapa cara dan tips daftar brand yang memiliki potensi tinggi untuk disetujui berikut ini:
1. Sebelum Daftar Brand, Cek Terlebih Dahulu
Cara pertama agar pengajuan brand atau merek berpotensi besar di-approve adalah mengeceknya dengan merek yang telah terdaftar.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesamaan pada pokok atau keseluruhan dari merek yang sudah terdaftar di DJKI.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG), beberapa aspek yang harus kamu hindari kesamaannya dengan brand terdaftar antara lain:
- adanya kesamaan pada bentuk (similarity of form),
- lalu persamaan pada komposisinya (similarity of composition),
- adanya kesamaan kombinasi (similarity of combination);
- persamaan pada unsur elemen (similarity of elements);
- kesamaan pada bunyi (sound similarity);
- persamaan pelafalan/pengucapan (phonetic similarity)
- serta; persamaan penampilan (similarity of appearance).
Jika ada salah satu saja yang memiliki kemiripan dengan aspek-aspek di atas, maka peluang pengajuan brand kamu bisa di-approve akan berkurang.
Selain perlu mengecek kesamaan dengan brand terdaftar, kamu juga perlu menghindari kesamaan dengan brand terkenal (seperti KFC, Iphone, Burger King, dll) dan menyerupai nama orang terkenal (seperti Barack Obama, Lionel Messi, Michael Jordan dll).
Tidak lupa pula kamu perlu menghindari kesamaan dengan Indikasi Geografis pada brand yang akan kamu daftarkan hak mereknya.
Langkah pengecekan brand ini menjadi dasar utama agar mengetahui seberapa besar peluang approval daftar HAKI untuk brand yang kamu miliki ini.
Kamu bisa mengikuti tata cara mengecek merek terdaftar dan pastikan tidak ada kesamaan pada salah satu aspek yang kita bahas sebelumnya.
2. Kenali dan Pilih Kode Nomor Kelas Merek yang Sesuai
Setelah memastikan bahwa brand kamu tidak memiliki kesamaan pokok pada salah satu aspek tersebut, kamu bisa mulai mendaftarkannya. Namun perlu kamu ketahui bahwa pendaftaran merek di Indonesia dilakukan berdasarkan masing-masing nomor kelas mereknya.
Terdapat 45 kode nomor kelas merek yang berlaku di Indonesia. Di mana masing-masing kode kelas mewakili setiap bidang industri yang berbeda-beda.
Kamu perlu mengidentifikasi brand kamu berada di bidang industri apa dan memilih nomor kode kelas merek apa saja yang sesuai dengan brand kamu.
Oh ya, Kamu bisa mendaftarkan brand-mu pada lebih dari satu nomor kelas merek. Asalkan nomor-nomor kelas merek tersebut masih sesuai dengan bidang Industri dari brand yang kamu miliki.
Memilih nomor kelas merek yang sesuai bidang industri ini menjadi krusial. Karena jika kamu memilih nomor kelas yang tidak sesuai, maka proses daftar HAKI untuk brand kamu berpotensi besar ditolak.
3. Surat Sanggahan atas Keberatan
Setelah memilih nomor kelas merek mana saja yang sesuai dengan brand kamu, selanjutnya kamu bisa mensubmit semua data yang dibutuhkan. Nantinya pengajuan merek kamu akan masuk dalam Publikasi Merek Berita Resmi Merek (BRM).
BRM ini memiliki durasi selama 2 bulan, di mana ada pihak lain yang bisa mengajukan oposisi/keberatan. Nah kamu harus bisa memberi sanggahan yang logis agar proses pengajuan merek kamu berjalan dengan lancar.
Jika kamu terlanjur panik dan tidak bisa memberi sanggahan atas keberatan atau oposisi dari pihak lain, maka besar peluang pengajuan daftar HAKI untuk brand kamu ditolak.
Daftar Brand 98% Disetujui
Mendaftar HAKI untuk brand kamu di DJKI memang “gampang-gampang-susah”. Mudahnya karena proses pengajuan bisa kamu lakukan secara online. Susahnya jika kamu belum bisa menerapkan 3 cara di atas, pengajuan brand kamu bisa tertolak.
Jika ditolak, maka biaya pendaftaran yang kamu keluarkan tidak bisa dikembalikan alias hangus. Kamu perlu membayar kembali biaya pendaftaran apabila ingin mendaftar ulang merekmu.
Selain rugi uang, kamu juga akan rugi waktu dan tenaga. Tentu saja kamu tidak mau mengalami hal tersebut bukan?
Sebagai solusi kamu bisa mempercayakan Jasa Pendaftaran Merek dari AdminKita. Tim kami sudah berpengalaman lebih dari 9 tahun dan membantu lebih dari 500 brand di Indonesia.
Yang mana 98% proses pendaftaran merek bersama AdminKita berhasil disetujui. Hal ini karena kami berpengalaman dalam mengidentifikasi nomor kelas merek yang paling sesuai, dan membantu kamu dalam menyanggah jika ada surat keberatan/oposisi secara GRATIS. Di tempat lain ada biaya tambahan untuk ini.
Tunggu apalagi, segera nikmati kemudahan proses pendaftaran brand HAKI bersama AdminKita. Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada Tim AdminKita. Kami selalu fast response dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan HAKI kamu.
Klik tombol di bawah ini ya!