fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Mudah! Ini Cara Cek Status Permohonan VISA Online

Cara Cek Status Permohonan VISA online

Apakah kamu sudah mengetahui bagaimana cara cek status permohonan VISA online? Bagi kamu yang sedang menjalankan sebuah usaha dan mempekerjakan tenaga kerja asing di dalamnya tentu perlu untuk mengetahui informasi terkait hal ini.

VISA online merupakan yang dibutuhkan oleh tenaga kerja asing agar bisa masuk, tinggal, dan menjalankan aktivitasnya di Indonesia. Tanpa memiliki dokumen ini, mustahil bagi seorang tenaga kerja asing untuk bisa berkegiatan di dalam negeri.

Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara cek status permohonan VISA online. Terlebih VISA online bisa mempermudahmu untuk mengecek dokumen tersebut dari mana saja tanpa perlu datang secara langsung ke kantor imigrasi di daerah masing-masing.

Jika kamu masih belum memahami informasi yang satu ini tidak perlu khawatir. Dalam artikel ini kita akan membahas informasi seputar cara cek status permohonan VISA online

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi secara keseluruhan.

Sekilas Tentang VISA Online

Ilustrasi cek permohonan visa online (Pixabay/Getkeel123)

VISA merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia. Begitupun sebaliknya, ketika kamu ingin melakukan kunjungan ke negara lain, maka perlu juga memiliki VISA ini agar bisa masuk ke tempat tersebut secara resmi.

Menurut definisinya, VISA merupakan dokumen yang diterbitkan oleh sebuah negara yang digunakan sebagai izin masuk dan keluar ke negara tersebut. Biasanya dokumen ini memiliki jangka waktu dan tujuan tertentu dalam penggunaannya.

VISA ini pada awalnya berbentuk cap atau stempel yang dipasang di lembaran paspor milik seseorang yang masuk ke negara tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, dokumen ini sudah memiliki bentuk soft file atau yang dikenal dengan sebutan VISA online atau VISA elektronik.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis VISA online yang bisa digunakan oleh warga negara asing. Adapun beberapa contoh VISA online yang berlaku di Indonesia adalah VISA kunjungan satu kali perjalanan, VISA kunjungan beberapa kali perjalanan, VISA kunjungan saat kedatangan, dan lainnya.

Cara Cek Status Permohonan VISA Online

Setiap warga negara asing mesti melakukan permohonan VISA online agar bisa masuk dan beraktivitas di Indonesia. Ketika sudah mengajukan permohonan, pemohon juga mesti mengecek secara berkala status permohonan yang sudah dikirimkan sebelumnya.

Kamu bisa mengecek status permohonan VISA ini dengan mengakses laman resmi dari Imigrasi Indonesia. Adapun cara mengecek status permohonan ini lewat web resmi adalah.

  1. Buka situs https://visa.imigrasi.go.id/.
  2. Masukkan nomor permohonan yang kamu miliki. Pastikan untuk memasukkan nomor permohonan yang sesuai pada saat kamu mengajukan pembuatan VISA sebelumnya.
  3. Setelah memastikan nomor permohonan dengan benar, klik tombol ‘Cari’ pada kolom yang tersedia dan tunggu beberapa saat.
  4. Status permohonan yang kamu ajukan akan muncul pada laman hasil pencarian.

Jasa Pengurusan KITAS di AdminKita

Ketika menjalankan aktivitas kerja di Indonesia, seorang tenaga kerja asing juga membutuhkan dokumen lain, yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS. Kamu bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan KITAS yang ada di AdminKita untuk mendapatkan dokumen tersebut secara cepat dan mudah.

Ketika memanfaatkan layanan ini, kamu akan dibantu oleh tim AdminKita yang profesional di bidangnya untuk mengurus prosedur pengurusan dokumen tersebut, Dengan demikian, kamu bisa menghemat waktu produktif yang dimiliki tanpa perlu khawatir dengan proses pengurusan KITAS tersebut.

Kamu bisa langsung menghubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan manfaat serta kemudahan dalam mengurus KITAS bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!