fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Kode KBLI untuk Bengkel Motor

Siapa saja nih, kamu di sini yang memiliki usaha di bidang bengkel motor? Apakah kamu sudah mengetahui kode KBLI dari jenis usaha yang satu ini?

Kode KBLI merupakan salah satu hal penting yang wajib diketahui oleh para pelaku usaha.

Terlebih, jika kamu ingin mengurus perizinan dari usaha yang sedang dijalankan, maka kode yang satu ini wajib untuk diketahui agar proses mengurus izin bisa berjalan dengan lancar.

Bagi kamu yang masih bingung atau belum mengetahui kode KBLI untuk bengkel motor tidak perlu khawatir.

Dalam artikel ini kita akan membahas tentang kode tersebut, termasuk syarat perizinan dan sanksi jika salah dalam menentukan KBLI untuk usaha yang dijalankan.

Pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi yang ada dengan maksimal.

Kode KBLI Bengkel Motor

Ilustrasi Kode KBLI Bengkel Motor (Pexels/Andrea Piacquadio)

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau yang biasa disingkat dengan sebutan KBLI merupakan kode klasifikasi yang menjadi pedoman bagi para pelaku bisnis ketika mengurus izin usahanya.

Setiap pelaku usaha wajib menentukan kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan agar bisa mengurus perizinan dengan lancar.

Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Bagi kamu yang memiliki usaha di bidang bengkel motor, maka kode KBLI yang cocok untuk usahamu adalah 45407.

KBLI 45407 diperuntukkan bagi usaha reparasi dan perawatan sepeda motor yang meliputi pemeliharaan sepeda motor, reparasi sepeda motor, pencucian sepeda motor, dan perawatan lainnya.

Selain itu, kelompok KBLI 45407 juga harus berintegrasi dengan salah satu usaha penjualan motor, seperti KBLI 45401 (Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru), KBLI 45402 (Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas), KBLI 45403 (Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru), atau KBLI 45404 (Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas).

Syarat dan Prosedur Perizinan

Setelah mengetahui kode KBLI yang cocok untuk usaha bengkel motor, langkah selanjutnya yang mesti kamu ketahui adalah syarat dan prosedur dalam mengurus perizinannya.

Terdapat beberapa langkah yang mesti kamu lalui untuk mendapatkan perizinan ini, yaitu.

Syarat Umum

  1. Memiliki SIINas.
  2. Menyampaikan data industri di SIINas.
  3. Berlokasi di kawasan industri atau sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki Surat Keterangan bagi Industri Besar yang dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri.
  5. Memiliki perizinan berusaha.

Syarat Khusus

  1. Memiliki sarana produksi yang sesuai dengan K3.
  2. Memiliki struktur organisasi SDM.
  3. Menyediakan pelayanan kepada konsumen.
  4. Memiliki sistem manajemen usaha.

Sanksi Jika Salah Memilih Kode KBLI Bengkel Motor

Kamu mesti berhati-hati dalam menentukan kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

Sebab, terdapat beberapa sanksi yang akan diterima oleh para pelaku usaha ketika salah atau menggabungkan kode KBLI yang berbeda dari jenis bisnis yang dijalankan.

Selain itu, proses perizinanmu di OSS juga tidak akan bisa diproses jika mencantumkan kode KBLI yang salah, sehingga izin usaha juga tidak bisa didapatkan.

Beberapa sanksi yang akan kamu terima ketika salah memilih kode KBLI untuk usaha bengkel motor adalah.

  1. Bisnis tidak beroperasi dengan resmi.
  2. Izin usaha tidak terbit.
  3. Teguran dan peringatan dari pihak terkait.
  4. Tidak bisa mengurus perizinan tambahan.
  5. Harus mengurus ulang izin usaha dari awal.

Jasa Pembuatan PT Lengkap dengan Perizinan

Nah, bagi kamu yang masih kebingungan dalam menentukan kode KBLI yang cocok dengan usahamu, sekarang kamu sudah bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita.

Dengan memanfaatkan layanan ini, tim AdminKita akan membantumu dalam mengurus semua dokumen yang kamu butuhkan untuk mendirikan usaha.

Tidak hanya itu, tim AdminKita juga akan mendampingimu dalam mengurus perizinan usaha lewat OSS, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pengurusan izin usaha tersebut.

Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini untuk mulai berkonsultasi dan memanfaatkan jasa layanan dari AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV